RADARSEMARANG.COM, Sebagai seorang suami, John Dori terlalu posesif terhadap pasangannya. Istrinya, Lady Sandi, mencoba memahami perlakuan suaminya sebagai kasih sayang. Namun lama-lama ia mulai tak nyaman dengan perlakuan sang suami. John melarangnya untuk bekerja.
Lady pun terpaksa keluar dari pekerjaan yang telah membantu ekonomi keluarganya itu. Alasannya menyuruh Lady berhenti bekerja pun tak masuk akal.
Hanya karena Lady satu bagian di kantor dengan seorang laki-laki, membuat John dibakar api cemburu. Apalagi setelah mengetahui istrinya pernah pulang bareng dengan teman kerjanya itu. Amarahnya tak terkendali. Bahkan rekannya mendapat beberapa pukulan dari John.
“Yang namanya laki-laki dan perempuan kerja bareng ya biasa tho mbak. Pernah sekali bareng pulang temen cowok, dia kena hajar suami. Saya kan jadi malu,” jelas Lady.
Sejak saat itulah Lady memantapkan hati untuk meninggalkan pekerjaannya. Meski harus hidup lebih hemat, ia tak masalah. Asalkan suaminya tidak bikin ulah, Lady mau melakukan apapun yang John minta. “Daripada ribut terus, saya ngalah berhenti kerja,” akunya.
Setelah mereka mempunyai buah hati, kebutuhan rumah tangga pun terus bertambah. Sementara John hanyalah seorang pekerja serabutan. Belum tentu dalam sehari ia bisa mendapatkan uang.
Bahkan saat pandemi, keduanya terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Lady sudah dilarang bekerja. Keluar rumah pun ia tak boleh. Saat menerima tamu seorang pria juga dilarang. Setiap hari, pintu rumah selalu dikunci dari luar oleh John saat ia pergi bekerja.
“Saya selalu dilarang keluar rumah. Beli sayur aja nggak boleh. Apalagi mau ikut pengajian dan perkumpulan ibu-ibu lainnya,” keluhnya.
Setelah memantapkan hati, Lady berani untuk menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Semarang. Meski mediasi sempat berjalan alot, sidang perceraian tetap berlanjut. Pernikahan yang diidamkan akan bahagia itu pun berakhir ambyar.
“Saya ini seorang istri bukan tahanan. Masak iya setiap hari harus dikurung di rumah. Mending pisah, malah bebas,” katanya. (kap/aro)