27 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

Keluarga Suami Iku Campur, Lady Pilih Mundur

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, PERNIKAHAN tidak hanya menyatukan dua pasangan. Tapi juga kedua keluarga. John Dori dan Lady Shandy awalnya saling mencintai. Bahkan di awal pernikahan, keduanya hidup bahagia. Namun, keluarga John selalu menuduh Lady menghancurkan kebahagiaan keluarganya. Akhirnya Lady tak kuat dan memilih jalan cerai.

Menikah dengan suami yang dicintainya menjadi dambaan setiap wanita. Seperti yang dialami Lady. Suaminya sangat mencintai dan memberikan perhatian penuh padanya. Namun, ada satu sifat John yang tidak disukai Lady. Suaminya selalu menuruti perintah pamannya. Keluarga John selalu ikut campur dengan rumah tangganya.

Baru berjalan dua tahun pernikahan, Lady harus menghadapi tekanan dan cacian yang bertubi-tubi. Setiap hari ia selalu diomeli keluarga John. Terutama pamannya. Paman John selalu menuduh Lady meracuni suaminya. “Aku wis ngalah mbak, tapi tetep kono ora seneng,” ujar Lady.

Hal ini bermula ketika John disuruh membeli rumah olah pamannya. Lady tidak setuju. Alasannya, rumah itu masih menjadi sengketa di keluarga suaminya. Pamannya marah dan melabrak dirinya. “Aku dikatain istri tidak tahu diri. Suka meracuni pikiran suami. Siapa yang nggak sedih,” jelasnya.

Suami Lady mengetahui kejadian tersebut. Ia hanya diam karena tidak bisa melawan keluarga besarnya. Sampai suatu saat John disuruh menceraikan Lady. Namun ia tidak mau, karena masih mencintai istrinya. Akhirnya Lady memberikan pilihan kepada suaminya. John diberikan pilihan untuk memilih salah satu antara Lady atau keluarganya. Lady sudah tidak kuat dengan perlakuan keluarga John. “Daripada padu terus, wis aku wae sing tak mundur,” katanya pada John.

Dengan berat hati John menyetujui pilihan Lady. Keluarganya juga tidak menyukai istrinya. Setelah itu Lady memilih pindah ke kontrakan sembari mengurus berkas perceraian. “Mumpung belum punya anak, aku mau lanjut sekolah,” jelas Lady. Saat ini keduanya sedang menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama. (cr4/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya