RADARSEMARANG.COM, Setiap pasangan suami istri tentu ingin menikah untuk bahagia hingga maut memisahkan. Sayangnya, terkadang kenyataan bisa berkata lain. Memiliki pengalaman bercerai di usia muda pun tidak bisa terelakkan. Hal itu dialami Lady Sandi.
Wanita 25 tahun itu harus menjanda di usia muda, dan pernikahannya harus kandas di tengah jalan. Bagi Lady, memilih bercerai dari suaminya adalah jalan terbaik. Pasalnya, dia adalah korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Usia pernikahannya hanya mampu bertahan 8 bulan. Ia baru tahu jika suaminya, John Dori, memiliki gangguan psikologis yang membuatnya sering berbuat kasar. Lady tidak tahan dengan perlakuan suaminya itu. Terlebih, mertuanya juga selalu menyalahkannya.
“Saya dibilang durhaka sama suami. Ya, masak saya diam saja kalau dipukul. Menikah bukannya bahagia malah sengsara,” ungkap Lady.
Memang, ketika awal pernikahan kehidupan rumah tangga Lady tidak ada masalah. Tetapi setelah dua bulan usia pernikahan, sifat asli John mulai keluar. Ia tidak bisa mengontrol emosi dan sering mengadu ke ibunya. John juga terkadang membolak-balikkan fakta, seolah-olah Lady selalu berbuat salah.
“Hampir 8 bulan saya menahan kejadian ini sendirian. Saya takut trauma kalau begini,” ujarnya.
Lady menceritakan, John yang dikenalnya sewaktu pacaran sangat berbeda dengan John yang dikenalnya ketika menikah. Kali ini, John sering marah-marah dan berbuat kekerasan terhadapnya. Dan jika Lady melawan, ia selalu mendapat ancaman dari suaminya itu.
“Saya bingung harus bagaimana. Selalu salah di mata suami dan di mata mertua. Saya keluar buat beli kebutuhan di toko swalayan saja langsung dimarah-marahi. Padahal kalau bukan saya yang beli nggak ada yang menyediakan bahan pokok untuk makan,” keluhnya.
Kini, Lady sudah bertekad untuk berpisah dari suaminya. Ia tidak mau terus-terusan menjadi korban. Meski membutuhkan waktu lama untuk memulihkan traumanya terhadap tindak kekerasan yang dilakukan John.
“Sekarang saya mantap pisah dari Mas John,” tegasnya. (dev/aro)