RADARSEMARANG.COM, Sebenarnya John Dori bukan tipe laki-laki yang aneh-aneh. Ia tertib. Selepas kerja langsung pulang. Tak pernah nongkrong. Uang belanja aman. Bahkan, ia juga membantu pekerjaan rumah tangga. Seperti menyapu, mencuci, masak, dan momong anak. Hal ini tentu membuat Lady Sandi sangat bersyukur.
Sayangnya, di balik hal positif ini, Lady diterpa sakit hati lantaran suaminya sudah dua kali mengucapkan talak. Setiap kali emosi, mulut John enteng menjatuhkan talak.
Ia tak bisa mengendalikan emosi. Bahkan, pada anaknya pun John juga berkata kasar, hingga membuat trauma. Apalagi pada Lady, ia jadi sasaran pelampiasan.
Tak jarang, ia kena omelan, dan perkataan yang tak pantas didengar. “Kalau mukul sih nggak, cuma mulutnya jadi pedes,” kata Lady.
Padahal, menurut Lady, masalah yang dialami masih bisa dihadapi dengan kepala dingin. Ada banyak jalan keluar. Namun, John seakan menemukan jalan buntu, sehingga harus berubah menjadi orang lain.
Hal-hal seperti inilah yang membuat perasaan Lady perlahan hilang. Ia mengakui, rasa sayang untuk suaminya sudah tak ada. Selama mempertahankan rumah tangga demi anak, ia merasa hambar.
Tak ada gairah, tak ada semangat. “Jadi, hambar sama suami, jadi hilang rasa sayang gitu. Rumah tangga bertahan hanya biar anak-anak lengkap, ada ayah dan ibu,” ujarnya.
Setelah dilakoni, ternyata apa yang dilakukan Lady ini salah besar. Pernikahannya yang ia jadikan formalitas demi anak-anak ternyata tak sehat. Ini sama saja dengan broken home. Toh hanya status saja, sementara hatinya sudah dingin. Ia tak bahagia, dan mudah stres. Baginya, percuma mempertahankan hubungan, namun tak ada cinta di dalamnya.
Untuk mengembalikan rasa, Lady terkadang membuka kenangan foto menikah, melihat jejak perjuangan. Hal ini semata-mata agar niat hati berpisah dari suami tidak jadi. Sesekali memang terobati, tapi begitu John kembali berulah, dan menjatuhkan talak lagi, Lady sudah habis kesabaran. Ia pasrah rumah tangganya berakhir. Toh ia sudah ikhtiar selama ini. “Ya, sampai berakhir seperti ini,” ujarnya ketika memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Agama Semarang. (ifa/aro)