26.9 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Sekali Suami Selingkuh, Lady Kukuh Bercerai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Gugatan cerai harus ditempuh Lady Sandi lantaran kecewa menjadi istri John Dori. Baginya, perselingkuhan tidak dapat dimaafkan. Apapun bentuknya. Hal ini menjadi prinsip Lady Sandi menjalin hubungan. Sekalipun harus mengorbankan kebahagiaan.

Memang teguh pendiriannya akan kesetiaan tidak tertuang dalam surat tertulis. Tapi, harusnya John sadar seperti apa Lady begitu menyayangi dirinya. Begitu dikecewakan, kepercayaan menghilang. Cukup sekali bagi Lady untuk merasa gagal. Selebihnya biar nasib yang menentukan.

Sebagai pihak yang jelas bersalah, John tidak pandai mengambil hati. Justru membiarkan masalahnya berlarut-larut. Lady tak bisa memberikan toleransi. Itikad baik pun tak mempan membuatnya sembuh dari luka. “Kecewa ya kecewa,” tegasnya.

Sejak dulu, Lady sudah menegaskan perihal kesetiaan ia tak ada tandingan. Sekalipun ada ribuan godaan, ia tak tergoyahkan. Sementara John dengan mudah oleng. “Gini lho, orang selingkuh itu artinya sudah ada niat buat berkhianat, mengingkari janjinya sendiri. Ini penyakit. Saya ogah dengan orang begitu, sekalipun sudah terikat,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjutnya, sebagai pasangan ia tak dihormati. Susah payah menjaga hati, ujung-ujungnya dikhianati. Saat ini, masih dalam proses mediasi. Ia mengaku tak mau memberi kesempatan, tetap pada gugatan. Namun, hati siapa yang tahu.

Memang, pasca Lady melayangkan gugatan, John langsung berubah. Permohonan maaf terlihat lebih serius. Usaha memperbaiki diri tampak, bahkan menunjukkan kemesraan. Terlepas dari hal menyenangkan itu, Lady sudah tidak menggubris. Sebab, gugatannya ini tak main-main. Tak sembarangan bisa digoyahkan begitu saja. “Namanya orang sakit hati bisa sangat kejam. Ya sayang, dia sadarnya terlambat,” tambahnya.

Beruntung, Lady hanya menggugat. Bisa saja Lady berbuat lebih kejam. Apalagi ia sudah punya target untuk balas dendam. (ifa/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya