28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Suami Suka Mabuk, Istri Gugat Cerai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kebiasaan John Dori yang suka mabuk-mabukan, menjadi alasan Lady Sandi melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Semarang. Rupanya, Lady sudah tidak tahan dengan kebiasaan buruk suaminya tersebut. Padahal berbagai upaya sudah dilakukan Lady, namun tidak ada hasilnya. John tetap hobi mendem.

Sebelum mengenal Lady, John memang sudah suka minum-minuman keras. Diskotik juga menjadi tempatnya nongkrong. Seperti menjadi asupan wajib yang ia konsumsi. Bukan mingguan, John bisa mabuk setiap hari.
Setelah menikahi Lady, ia mengucapkan janji untuk tidak mabuk lagi. Meski tak mudah, John mulai mengurangi hingga bertahan sampai anaknya masuk sekolah.

Seiring berjalannya waktu, John kembali menjumpai kawan lamanya. Hal itu memicunya untuk kembali ke masa lalu yang buruk. Memang tidak main perempuan, tapi ia mulai mabuk lagi. Pulang malam lagi. Selain bau alkohol, yang menjengkelkan, kebiasaannya itu berdampak pada pekerjaannya.

Lady merasakan betul efek negatif dalam rumah tangganya. Perasaannya tak tenang. Pikirannya tak karuan. Bukan hanya karena jatah nafkahnya berkurang, namun juga efek sosial yang dirasakan. Dulu, ia mendapatkan pujian karena bisa mengubah suaminya menjadi pribadi yang lebih baik. Namun sekarang ia di-bully, karena kebiasaan buruk suaminya kumat lagi. “Sedihnya ya orang-orang jadi menjauh, ngomongin keluarga saya, itu yang bikin tambah sedih,” katanya.
Tak hanya diam, Lady sangat kesal. Ia marah, tak terima suaminya mabuk-mabukan lagi. Kekecewaannya tak main-main. Terlebih karena janji yang ia ucapkan diingkari sendiri. Ia berusaha sangat keras membuat John kembali ke jalan lurus. Namun terlalu berat, sangat sulit.

“Gak tahu kenapa cepet banget balik mabuk lagi, padahal susah payah saya membuat dia berhenti minum,” ujarnya.

Saking lelahnya menghadapi sikap John, ia lantas meminta untuk dipegat. Tak dikabulkan, justru hal ini membuat John membaik. Meski bukan ancaman, Lady bersyukur suaminya sadar. Sayangnya, komitmen itu tak bertahan lama. Bukan khilaf, John mulai kumat lagi. Dan kali ini Lady tak bisa memaafkan. “Sudah diberi kesempatan malah diselewengkan,” ucapnya di Pengadilan Agama Semarang. (ifa/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya