25.1 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Cinta Lama Belum Kelar, John-Lady pun Ambyar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Cinta lama belum kelar alias CLBK dengan mantan kembali bikin ambyar rumah tangga. Kali ini, dialami pasangan asal Semarang, John Dori dan Lady Sandi. Gara-gara John kembali berhubungan dengan Pretty, mantannya, rumah tangganya dengan Lady berantakan.

John susah move on meski sudah menikah dengan Lady. Kebetulan John dan Pretty adalah rekan kerja. Sebelum menikah dengan Lady, John lebih dulu menjalin hubungan dengan Pretty. Setelah menikah, sebetulnya Lady tidak masalah suaminya itu tetap berhubungan dengan Pretty. Apalagi keduanya adalah teman kerja.

Namun lama-lama, hubungan keduanya sudah tidak seperti teman kerja lagi. Namun kembali menjadi pasangan kekasih. John belum bisa melupakan Pretty. Bahkan, tak jarang ia keceplosan membicarakan mantannya itu di hadapan Lady.

Istri mana yang tidak cemburu saat suaminya menyebut nama wanita lain, apalagi yang disebut adalah mantan pacarnya. Lady yang memiliki sifat cemburu berat tentu sangat marah. Ia sangat sensitif meski percaya suaminya tak akan berselingkuh.

Namun semakin hari ia tak tahan lantaran John keterlaluan. Entah tahu darimana, Lady mengetahui suaminya kembali berkomunikasi dengan Pretty. Mungkin bermaksud silaturahmi, namun tidak di mata Lady. “Namanya mantan ya wis mantan, gak urusan,” tegasnya.

Sudah tipe wanita cemburu, eh suaminya tidak pengertian. Apa kurangnya Lady dibanding mantannya itu. Rajin, manut, tak kalah cantik dengan Pretty. Tapi ya namanya mata keranjang susah dikendalikan. Hingga saatnya ia tak bisa menahan emosi. Lady pun melabrak Pretty. Niat hati masih mau memperjuangkan rumah tangganya. Tak menyerah begitu saja. Sayangnya, suaminya masih keukeuh tak bisa melepaskan Pretty dari ingatannya. Byar!! Lady kalah dong. Entah karena guna-guna atau masalah lain, John tetap ingin bersama Pretty. Sangat aneh bukan?

“Ketimbang makan ati, tak kasihkan saja Mas John buat Pretty. Toh ya gak bisa move on, percuma saja tak pertahankan terus,” katanya.

Biduk rumah tangga pasangan ini akhirnya ambyar di Pengadilan Agama Klas 1 Semarang. (ifa/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya