RADARSEMARANG.COM, Menikah muda cukup berisiko. Tak sedikit yang berujung pada perceraian. Seperti yang dialami pasangan Lady Sandi dan John Dori. Keduanya menikah di usia kurang dari 17 tahun atas permintaan orang tua. Karena sama-sama belum siap, pasangan muda ini pun berakhir cerai.
Drama rumah tangga ini bermula saat Lady dipaksa menikah oleh orang tuanya lantaran faktor ekonomi. Orangtuanya sudah keberatan membiayai Lady hingga ia dinikahkan dengan John.
Karena masih di bawah umur, Lady pun mengajukan izin nikah atau dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. Awalnya, sempat terkendala mendapatkan izin ini. Namun akhirnya permohonan Lady disetujui. Keduanya pun menikah dengan modal nekat.
Namun dalam perjalanannya, rumah tangga pasangan muda ini goyah. Keduanya kerap terlibat pertengkaran. Perkenalan yang relatif singkat menjadikan keduanya tak paham sifat masing-masing. “Masih belum bisa memahami karakter, jadi sering ribut,” kata Lady.
Beda pendapat seringkali menjadi pemicu pertengkaran. Lady masih kekanak-kanakan, masih sering bermanja dan belum mandiri. Hal ini membuat John jengkel. Ditambah lagi adanya campur tangan orang tua Lady. Sebab, setiap kali ribut, Lady sering melapor kepada ibunya. Praktis, masalah kecil pun pun bisa berubah menjadi besar.
“Aku kan masih belum bisa lepas dari orang tua, sementara Mas John sering buat ulah. Jadi ya aku harus lapor, cari perlindungan,” ujarnya.
Sebenarnya, saat akan dinikahkan, Lady sudah sempat menolak. Apalagi usianya belum 17 tahun. Namun karena keinginan orang tuanya begitu kuat, ia tak bisa menolak. Namun kini risiko harus ditanggung Lady. Ia harus menyandang status janda di usia yang masih belia. 18 tahun. Ambyar!! (ifa/aro)