RADARSEMARANG.COM, Ishak Semuel Ronsumbre tak hanya sesorang advokat, tapi juga pendeta dan penyanyi. Ia siap melayani umat dalam kerohanian dan mencari keadilan.
JOKO SUSANTO, Radar Semarang
MENJADI seorang advokat bukan impian Ishak Semuel Ronsumbre. Profesi itu muncul awalnya hanya untuk menolong mereka yang tidak mampu mencari keadilan. Pendiri Kantor Hukum Talenta Keadilan itu prihatin melihat banyak orang yang memiliki masalah hukum, namun tidak berdaya ketika dibenturkan dengan biaya. Di situlah timbul niat mulia Ishak menjadi seorang advokat. Padahal sejak awal ia adalah pendeta di Gereja IFGF Semarang. Baru sejak 2010, ia getol untuk melayani umat dalam kerohanian dan mencari keadilan.
Selain kedua aktivitas itu, Ishak merupakan penyanyi berbakat. Bakat terpendamnya itu terasah saat duduk di bangku SMK Negeri 1 Nabire Papua jurusan Peternakan. Bahkan saat kuliah sarjana hukum Untag Semarang, ia meraih juara 1 Bintang Radio tingkat Jawa Tengah, dan nominator 15 besar nasional Bintang Radio. Ia juga rutin tampil di acara gereja sebagai singers, serta beberapa konser lagu rohani di Jakarta. Selain itu, juga tampil di acara pernikahan.
“Tapi menyanyi itu lebih kepada hobi. Saya jarang meminta dibayar untuk menyanyi, tapi memang kadang ada yang memberikan, cuma saya nggak minta. Biasanya kalau tidak bertabrakan dengan kesibukan, saya pasti bersedia. Bakat itu muncul ketika masih SMK,”kenang Ishak Semuel Ronsumbre saat ditemui RADARSEMARANG.COM, Senin (15/6).
Ia mengaku mulai suka bernyanyi sejak mendapat juara 1. Di situ pula ia mulai menyadari telah diberi talenta bernyanyi oleh Tuhan. Hingga akhirnya ia kerap memperoleh juara saat masih mahasiswa. Bahkan beberapa piala sudah disumbangkan untuk kampus Untag Semarang.
Pria kelahiran Serui, 4 Februari 1981 ini mengatakan, profesi advokat baru disandangnya pada 2016. Dianggapnya merupakan sebuah profesi yang mulia atau officium nobile. Sehingga tidak hanya membela kalau dibayar, melainkan juga harus menjunjung tinggi rasa keadilan dan ingin menolong. Hal itu pulalah yang dijadikan sebagai pedoman hidup sebagai advokat maupaun rohaniawan. Suami dari Christina Hadiyaningrum itu juga sudah beberapa kali bersama timnya menangani kasus yang sempat menjadi perhatian publik.
Di antaranya perkara kriminalisasi Ong Budiono yang dituduh melakukan pemerasan dan pengancaman oleh warga pendatang, hingga berbuntut penjara selama 10 hari di Mabes Polri, bahkan berujung dituntut jaksa 5 tahun penjara, walau akhirnya bebas murni hingga ranah Mahkamah Agung. Kasus kedua, saat menjadi kuasa hukum PT Hyundai Motor Indonesia Cabang Semarang yang sempat melaporkan kasus penggelapan uang perusahaan ke Ditreskrimum Polda Jateng. Juga kasus penganiayaan mahasiswa Papua dan sejumlah kasus lainnya.
“Sejak menjalani profesi advokat, saya sudah menangani banyak perkara, baik di Semarang maupun di luar kota. Sebagai seorang advokat saya ingin berpesan juga kepada rekan-rekan sejawat, beranilah di jalur yang benar sebagai advokat nicaya keadilan akan muncul bagi mereka mencari keadilan,”sebut ayah tiga anak: Aurel , Tata, dan Daniel ini.
Tak dipungkirinya, kasus paling banyak yang ditangani adalah pidana. Karena anak keempat dari sembilan besaudara ini beranggapan, mereka yang didampingi masih memiliki harapan agar keluar dari situasi sulit. Ia sendiri merasa bersyukur sebagai kuasa hukum, bisa memantau proses dengan benar sesuai aturan hukum yang berlaku. Ditambah banyak kasus pidana yang ditanganinya tidak sampai maju ke pengadilan karena tidak cukup bukti, dan harus dihentikan di tahap awal. Termasuk damai di ranah mediasi.
“Coba bayangkan kalau mereka yang dipanggil sebagai saksi atau terlapor tidak didampingi dan paham hukum, tentunya memiliki ketakutan tersendiri di hadapan aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa,”kata Ishak, yang juga alumnus magister hukum Untag Semarang dan alumnus magister kepemimpinan kristen STT Harvest Semarang ini.
Sebagai advokat dan rohaniawan, tak dipungkirinya ancaman pasti ada dan biasa terjadi, mulai diancam akan dibunuh, dihajar dan sebagainya. Namun semua itu hanya ancaman, karena sama sekali tak terbukti.
Diakui anggota Bidang Hubungan Sosial dan Pemerintah DPC Peradi Semarang itu, ancaman yang ada kebanyakan dari WhatsApp nomor handphone baru. Adapun paling sering dialaminya adalah ancaman dibenturkan dengan penegak hukum lainya. Namun keyakinanlah yang membuat tetap kuat untuk menghadapi. Atas berbagai aktivitasnya itu, Ishak juga memiliki ramuan sendiri untuk membagi waktu kesibukannya.
“Prinsipnya bagi saya adalah melayani, baik sebagai advokat maupun pendeta, termasuk hobi bernyanyi, jadi sejauh ini semua dapat berjalan dengan baik,”ujarnya. (*/aro)