RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perdagangan Provinsi Jateng dan Kota Semarang menggelontor 18 ton minyak goreng curah dengan harga Rp 10.500 per kg di Pasar Peterongan dan Pasar Bulu, Minggu (20/2). Operasi pasar tersebut sebagai upaya melakukan stabilisasi harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.
Dengan harga tersebut, banyak pedagang yang membeli untuk dijual kembali ke masyarakat. Namun harus dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.800 per kg atau Rp 11.500 per liter. Pedagang pasar memperoleh pasokan minyak goreng, namun tetap dilakukan pembatasan pembelian per pedagang sebanyak 1 jeriken.
“Operasi pasar ini sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” papar Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri I Gusti Ketut Astawa kepada RADARSEMARANG.COM.
Dikatakan, jumlah minyak goreng curah yang disalurkan pada operasi pasar kali ini sebanyak 18 ton, masing-masing 9 ton di Pasar Bulu dan Pasar Peterongan. Minyak goreng tersebut didistribusikan oleh Distributor CV Sawit Juara yang merupakan salah satu distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang dan Jawa Tengah. Harga jual minyak goreng curah dalam operasi pasar ini Rp 10.500 per kg.
“Kementerian Perdagangan terus melakukan upaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan dan kontinyu,” paparnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah Arif Sambodo mengatakan, pemerintah daerah mendukung dan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam rangka upaya stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng. “Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng terus memantau, sehingga upaya pendistribusian pasokan minyak goreng harga terjangkau dapat dilakukan dengan tepat dan akurat,” katanya.
Selain itu, kata dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang juga telah melakukan pendataan pedagang di pasar rakyat yang membutuhkan pasokan minyak goreng. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual lagi di atas HET. “Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah akan kami berikan sanksi,” tegasnya.
Kepala Pasar Peterongan Supana mengatakan, dalam operasi pasar minyak goreng curah kemarin, antrean jeriken pedagang mengular mulai trotoar hingga di bawah pohon beringin Pasar Peterongan. Selain itu, ada juga yang pakai galon air mineral. Bahkan, hanya dalam hitungan jam, 9 ton minyak goreng ludes.”Iya Mas, tadi jatah 9 ton langsung ludes dalam hitungan jam,” katanya.
Dikatakan, dalam operasi pasar setiap pedagang dibatasi maksimal membeli satu jeriken. Aturan itu banyak diprotes pedagang yang memaksa membeli dua jeriken.”Iya banyak yang protes minta dua jeriken, tapi pihak distributor membatasi maksimal 1 jeriken atau 20 liter,” ujarnya. (fgr/aro)