28 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Bunga Penjaminan Turun, BPR Arto Moro Siapkan Strategi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan tingkat bunga penjaminan. Tidak seperti biasanya, penurunan bunga kali ini langsung sebesar 50 basis poin (bps).

Kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Simpanan di Bank Perkreditan Rakyat.

Akibatnya, bunga penjaminan LPS yang berlaku untuk BPR menjadi sebesar 7 persen. Penurunan tingkat bunga penjaminan ini juga berlaku untuk bank umum sebesar 4,5 persen untuk simpanan rupiah dan 1 persen untuk simpanan valas. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 25 November 2020 sampai 29 Januari 2021.

Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa pertimbangan yang menjadi acuan LPS untuk menurunkan bunga penjaminan antara lain, tren suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan penurunan, kondisi dan prospek likuiditas perbankan yang relatif stabil ditunjukkan dengan petumbuhan dana pihak ketiga yang relatif tinggi, serta pertumbuhan kredit yang perlu lebih didorong ke sektor riil.

“LPS akan terus melakukan assesment atas kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai perkembangan yang ada,” ucap Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual tersebut.

Terkait kebijakan penurunan suku bunga penjaminan simpanan tersebut, langkah-langkah antisipatif dilakukan oleh kalangan perbankan.

Menurut Direktur Utama BPR Arto Moro, pihaknya menggelar rapat koordinasi pada Kamis (26/11/2020) untuk mematangkan strategi demi sinergitas operasional, layanan, dan sosialisasi kepada nasabah terkait penyesuaian bunga penjaminan tersebut.

Darmawan mengatakan, penurunan tingkat bunga penjaminan ini dapat dimanfaatkan untuk menggenjot penyaluran kredit kepada masyarakat. Rasio likuiditas seperti loan to deposit ratio (LDR) BPR Arto Moro pada Oktober 2020 adalah sebesar 77,48 persen. Penyaluran kredit pada Oktober 2020 sebesar Rp 201 miliar, tumbuh sebesar 45,5 persen secara year on year sedangkan simpanan Oktober 2020 sebesar Rp 193 miliar, tumbuh 32,4 persen secara year on year.

“Meskipun dalam situasi pandemi, kepercayaan nasabah kepada BPR Arto Moro tetap tinggi, sehingga simpanan yang berhasil dihimpun tumbuh sebesar 32,4 persen secara year on year. Kami masih punya PR untuk menggenjot penyaluran kredit menjelang tutup tahun,” terang Darmawan.

Darmawan memperkirakan penurunan bunga penjaminan ini dapat menjadi salah satu strategi meningkatkan pelemparan kredit. Apalagi setelah Bank Indonesia (BI) kembali memangkas bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRRR) sebanyak 25 bps. (*/zal)

 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya