26 C
Semarang
Tuesday, 15 April 2025

PGN Sabet Penghargaan Keselamatan Migas 2019

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM,  Jakarta — PGN kembali mendapatkan apresiasi dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berupa Penghargaan Keselamatan Migas tahun 2019. Atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.

PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja sebagai Akibat Kecelakaan” dan “Manajemen Keselamatan Migas”. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11) kemarin.

Tak hanya itu, PGN Group juga mampu menyabet sejumlah penghargaan. 1) Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha. 2) Gas Transportation Management, Gas Distribution Management Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama. 3) Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya. 4) Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama.

Sementara anak perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan, di antaranya 1) PT Pertagas mendapatkan Penghargaan Patra Karya untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Adinugraha untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Karya Utama untuk Pertagas Wilayah Barat, dan Penghargaan Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management. 2) PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha. 3) PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) mendapatkan Penghargaan Karya Utama. 4) PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd mendapatkan Penghargaan Karya Madya. Dan 5) PT Gagas Energi Indonesia mendapatkan Penghargaan Karya Pratama.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan oleh PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, membuahkan hasil yang sangat membanggakan,” ungkap Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.

PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen terus memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan, maka keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi hal utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk meningkatkan kredibilitas PGN. Selain memastikan keselamatan serta kesehatan setiap insan PGN,” imbuh Direktur Infrastruktur dan Teknologi, Redy Ferryanto.

Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah 50/2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek.

PGN selalu berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan, demi menjamin keselamatan pekerja, aset perusahaan dan lingkungan. Termasuk Entitas Anak dan Joint Ventures yang berada di bawah kendali PGN, serta penyedia barang/jasa yang bekerja atas nama PGN.

Dalam pelakasanaannya, PGN menerapkan sistem manajemen HSSE yang berkesinambungan dengan mencanangkan Target Kinerja “Zero Tolerance”. Yakni, Zero Tolerance terhadap Kecelakaan yang Menghilangkan Hari kerja. Zero Tolerance terhadap Kegagalan Operasional/Major Property Damage. Zero tolerance terhadap Major Gangguan Keamanan Terhadap Aset. Dan zero tolerance terhadap Pencemaran Lingkungan.

Dengan segala upaya preventif dan proaktif dalam menjalankan sistem manajemen HSSE hingga sekarang, Target Kinerja “Zero Tolerance” tetap tercapai dengan pencatatan 0 (nol) kejadian terhadap kecelakaan kerja. Sementara jumlah jam kerja selamat PGN per Januari hingga Oktober 2019 sebanyak 8,4 juta jam.

PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan seperti Executive Central Safety Committee (ECSC) di tingkat direksi, Central Safety Committee (CSC) di tingkat direktorat, business unit dan proyek serta anak perusahaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik dan menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN.

Baru-baru ini, PGN melakukan Risk Management Fundamentals ISO 3001:2018 dan Integrated Assessment HSSE PERTAMINA. Dengan demikian, PGN terus melakukan upaya mempertajam manajemen risiko dan keselamatan kerja yang berkelanjutan sinergis dengan kebijakan dan komitmen Holding Migas. HSSE PGN juga secara periodik melakukan edukasi kesehatan, seminar dan workshop Kesehatan Kerja.

“Mewakili PGN, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Tolerance PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tutup Redy.

Melalui penganugerahan ini, selain menjadi bentuk pengakuan dan apresiasi mengenai kinerja PGN dalam merealisasikan K3, semakin memacu PGN beserta seluruh entitas perusahaan yang bekerja sama dengan PGN untuk terus memantau dan meningkatkan keselamatan kerja.

“Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, dapat menyokong upaya PGN melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan. Di satu sisi, diharapkan dapat menuntun PGN mencapai target-target pembangunan dan pengembangan infrastruktur ke depannya,” katanya. (adv/tri/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya