RADARSEMARANG.COM, Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti memuat 5 aspek. Yaitu Alquran, akidah, akhlak, fiqih dan sejarah Islam. Aspek fiqih berisi pengetahuan tentang ajaran Islam dalam segi hukum syariat dan membimbing peserta didik agar memiliki keyakinan dan mengetahui hukum-hukum dalam Islam secara benar. Serta membentuk kebiasaan untuk melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari.
Tujuan pembelajaran fiqih adalah menerapkan aturan-aturan atau hukum-hukum syariat dalam kehidupan. Sedangkan tujuan dari penerapan aturan-aturan itu untuk mendidik manusia agar memiliki sikap dan karakter taqwa dan menciptakan kemaslahatan bagi manusia.
Melihat pentingkan materi ini baik ditinjau dari segi pengetahuan maupun aplikasinya dalam kehidupan, maka pemahaman terhadap materi ini perlu terus ditingkatkan.
Dalam kurikulum 2013 ( Permendikbud nomor 21 tahun 2016 tentang standar isi ) aspek fiqih terdapat materi munakahat atau pernikahan. Pembelajaran materi ini kelihatannya menarik. Namun karena luasnya cakupan materi serta alokasi waktu yang kurang memadai membuat pemahaman peserta didik menjadi rendah.
Keadaan yang demikian perlu adanya sebuah upaya untuk meningkatkan pemahaman materi fiqih munakahat bagi peserta didik, melalui model, metode dan strategis yang baik dan sesuai pada saat pembelajaran. Model role playing merupakan alternatif untuk meningkatkan pemahaman materi fiqih munakahat.
Hamzah Uno (2012) menuliskan bahwa model pembelajaran role playing atau bermain peran ini dipelopori oleh George Shaftel yang memiliki asumsi bahwa dengan bermain peran siswa akan mendapatkan dorongan untuk mengekspresikan perasaan serta mengarahkan pada kesadaran melalui keterlibatan spontan yang disertai analisis pada situasi permasalahan kehidupan nyata.
Sedangkan Santoso (2011) yang mengatakan bahwa model role playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa yang di dalamnya terdapat aturan, tujuan, dan unsur senang dalam melakukan proses belajar mengajar.
Langkah-langkah penerapan model role playing adalah; Guru melibatkan peserta didik menyusun atau menyiapkan skenario yang akan ditampilkan. Menunjuk beberapa peserta didik untuk mempelajari skenario dalam waktu beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Guru membentuk kelompok peserta didik sesuai dengan kebutuhan. Memberikan penjelasan tentang kompetensi yang ingin dicapai. Memanggil para peserta didik yang sudah ditunjuk untuk melakukan skenario yang sudah dipersiapkan. Masing-masing peserta didik berada di kelompoknya sambil mengamati skenario yang sedang diperagakan.
Setelah selesai ditampilkan, masing-masing peserta didik diberikan lembar kerja untuk membahas dan memberi penilaian atas penampilan masing-masing kelompok. Masing-masing kelompok menyampaikan hasil kesimpulannya. Guru memberikan kesimpulan secara umum. Dan yang terakhir evaluasi dan refleksi.
Metode ini sudah diterapkan di SMA Negeri 1 Blora saat pembelajaran aspek fiqih materi munakahat. Hasil yang didapatkan ternyata dapat meningkatkan pemahaman materi fiqih munakahat. Selain itu model role playing cocok diterapkan untuk meningkatkan pemahaman materi fiqih yang memerlukan contoh pemodelan dan keterlibatan langsung dari peserta didik. Seperti pada materi bersuci, salat dan lainnya di sekolah pada tingkatan apapun. (ps1/fth)
Guru PAI dan Budi Pekerti SMAN 1 Blora