30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Profesionalisme Guru PAI di Era Industri 4.0

Oleh: Drianah, M.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Seiring dengan kebutuhan kerja yang berskalasi tinggi guru yang profesional hendaknya menyadari bahwa dunia global menuntut kepekaan terhadap tumbuh suburnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berkaitan dengan guru profesional, Indra Jati Sidi menyatakan seorang guru profesional dituntut dengan jumlah persyaratan minimal.

Yaitu memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai; memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang tugas yang diterjuni; memiliki kemampuan komukasi yang baik dengan anak didiknya; memiliki jiwa kreatif dan inovatif; memiliki etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya; dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus (Wija, 2005).

Dari Aspek kompetensi teknis, Wija (2005) menyatakan guru profesional dicirikan oleh penguasaan tiga kemampuan, yaitu kemampuan mengelola kelas, kemampuan dalam pengajaran dan kemampuan penataan kelas.

Dalam UU. No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada usia dini, jalur pendidikan formal.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan guru yang berkualitas yang mampu mewujudkan kinerja yang profesional, modern dengan dukungan kesejahteraan yang cukup dan perlindungan hukum yang pasti.

Guru profesional akan tercermin dalam penampilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang dapat dibuktikan dengan keahliannya dalam materi, rasa tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual.

Guru perlu mengasah kecerdasan emosinya, karena emosilah yang menjadikan sang diri terus bersemangat untuk memperbaiki diri. Daniel Goleman dalam bukunya yang berjudul Emotional Intelligence, menjelaskan secara panjang lebar pentingnya kecerdasan emosi (EQ).

Menurutnya yang membuat seseorang sukses itu bukanlah kecerdasan akademis (IQ) saja yang hanya menyumbangkan 20 persen tetapi kecerdasan emosi (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) memberi sumbangan 80 persen. Peran IQ dalam mengantarkan sukses seseorang hanya menempati urutan berikutnya sesudah kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual.

Emosi dan spirit lebih dipandang sebagai sumber energi dan semangat manusia yang paling kuat yang dapat memberikan sumber kebijakan intuitif, mampu menyalakan kreativitas. Membuat jujur dengan diri sendiri, memberikan panduan pada nurani dan menuntut seseorang untuk belajar mengakui dan menghargai orang lain.

Guru yang memiliki pengetahuan dan keterampilan akan memiliki kecenderungan dapat menumbuhkan iklim yang kondusif dalam pembelajaran di sekolah.

Guru harus mempunyai jiwa ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karso dan tut wuri handayani. Guru di era industri 4.0 harus benar- benar menguasai ilmu atau materi yang diajarkannya secara total dan tidak sekadarnya.

Ini berarti guru harus berlatih terutama dalam meningkatkan literasi. Karena jika literasi rendah mustahil guru dapat meningkatkan kualitas dirinya sebagai guru profesional. Pengetahuaanya akan menjadi mandul bahkan akan ketinggalan zaman.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah Bab VI pasal 16, guru PAI harus memiliki kompetensi meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, komptensi profesional dan kepemimpinan.

Seiring dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi dan informasi, mungkin tugas mengajar dapat diwakilkan oleh alat-alat teknologi tetapi tugas mendidik tidak dapat diwakilkan dengan alat-alat teknologi. (ps2/lis)

Guru PAI SDN Kutamendala 04, Kec. Tonjong, Kabupaten Brebes


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya