RADARSEMARANG.COM, Definisi pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Pembelajaran berpusat pada guru dianggap sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga diubah menjadi kurikulum yang pembelajarannya berpusat pada siswa.
Guru harus mempersiapkan siswa agar mampu berpikir kritis, inovatif, mampu menyelesaikan masalah, bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik. Pelajaran PPKn dianggap kurang menarik karena hanya menggunakan metode ceramah, sehingga siswa kurang berminat dalam pelajaran PPKn.
Dalam pembelajaran PPKn siswa dituntut mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dimaksudkan agar siswa terbiasa berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, menanamkan hidup rukun, saling menghargai dan toleransi merupakan keharusan yang diterapkan. Namun kenyataan di lapangan masih banyak siswa yang belum paham penerapan nilai-nilai Pancasila.
Kondisi ini juga ditemukan di kelas enam SD 1 Lau, Dawe. Siswa masih bingung dalam membedakan pengamalan Pancasila tersebut sesuai sila berapa dalam Pancasila. Jika hal ini terus berlanjut tentu tujuan awal dari pembelajaran tidak akan tercapai. Selain itu siswa tidak bisa menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Berawal dari masalah tersebut guru mencari solusi untuk meningkatkan pemahaman terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Guru memilih untuk menerapkan model pembelajaran role playing sebagai alternatif metode yang dapat mengaktifkan siswa dan merangsang siswa agar berani mengemukakan pendapat, menganalisis, memecahkan masalah, dan merangsang aktivitas dan kreativitas siswa.
Menurut Djamarah (2010) role playing atau bermain peran dapat dikatakan sama dengan sosiodrama yang pada dasarnya mendramatisasikan tingkah laku dalam hubunganya dengan masalah sosial.
Bermain peran pada prinsipnya merupakan pembelajaran untuk menghadirkan peran-peran yang ada dalam dunia nyata ke dalam suatu pertunjukan peran di dalam kelas yang kemudian dijadikan sebagai bahan refleksi agar peserta memberi penilaian terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kemudian memberikan saran atau alternatif pendapat bagi pengembangan peran-peran tersebut.
Arti role secara harfiah adalah peranan, dan play adalah bermain. Bermain peran (role playing) merupakan salah satu dari pengajaran berdasarkan pengalaman (Hamalik, 2001). Karena melalui bermain peran anak mampu mengekspresikan perasaannya tanpa adanya keterbatasan kata atau gerak.
Role playing merupakan suatu metode pembelajaran yang mengajak siswa untuk terlibat langsung dalam pembelajaran, penguasaan bahan pelajaran berdasarkan pada kreativitas serta ekspresi siswa.
Pertama terkait langkah-langkah efektif penerapan model pembelajaran role playing dalam pembelajaran PPKn, untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah-langkah tersebut terdiri dari pemberian materi pembelajaran, kemudian membagi siswa menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok memerankan 1 nilai-nilai Pancasila. Sebelum pelaksanaan, siswa dibagi materi yang akan diperankan. Tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan (main), diskusi dan penilaian. Kelompok yang sedang bermain peran disaksikan kelompok lain, setelah selesai, dilanjutkan dengan tanya jawab dengan kelompok lain.
Model role playing ini jika diterapkan di kelas enam menjadikan siswa pribadi yang imajinatif, mempunyai minat luas, mandiri dalam berfikir, ingin tahu, penuh energi dan percaya diri serta siswa mampu meningkatkan kerja sama.
Selain itu, siswa dapat melatih, memahami, dan mengingat bahan materi yang akan disampaikan atau didramakan sesuai materi. Karena siswa belajar melalui pengalaman langsung, sehingga dapat menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam materi pembelajaran. Model role playing ini bisa meningkatkan kemampuan dan hasil belajar pada siswa kelas enam SD 1 Lau. (ps2/lis)
Guru Kelas VI SD 1 Lau, Kec. Dawe, Kabupaten Kudus