27 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Gejala Kenakalan Peserta Didik dan Penanggulangannya dalam Proses Belajar Mengajar

Oleh : Nanin Sri Riyandiningsih, S.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kenakalan peserta didik sering terjadi di lingkungan sekolah. Karena tidak disiplin dalam mematuhi tata tertib sekolah.

Siswa belum memahami secara betul tata tertib tersebut. Muncul berbagai perilaku pelanggaran.

Pelanggaran tata tertib sekolah yang dilakukan oleh peserta didik merupakan tanda suatu kemerosotan nilai-nilai moral sebagai dampak negatif arus globalisasi.

Sehingga peserta didik mudah meniru serta mencontoh tindakan dari berbagai media sosial dalam mencari identitas diri agar dapat diterima dan diakui oleh kelompok sebayanya.

Seiring perkembangan dan pertumbuhan peserta didik banyak pula kasus atau permasalahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang bermula dari tontonan dan tindakan perilaku kekerasan dari media.

Hal ini berdampak pada perilaku peserta didik di sekolah dengan mengimitasi budaya atau suatu tindakan perilaku kekerasan baik secara individual maupun bersama-sama.

Menurut M. Gold dan J. Petronio (2000), “Kenakalan siswa adalah tindakan seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman.”

Dilihat dari masa perkembangan serta pertumbuhan, peserta didik sekolah menengah pertama adalah seorang pelajar yang sedang belajar dan mengalami pergolakan
secara fisik bahkan psikologis.

Santrock (2011) menjelaskan bahwa masa remaja adalah suatu periode transisi dalam rentang kehidupan manusia, yang menjembatani masa kanak-kanak dengan masa dewasa.

Banyak kalangan peserta didik dengan mudah berinteraksi dengan kondisi-kondisi yang bertentangan dengan nilai-nilai moral sebagai dampak negatif arus globalisasi. Kejadian seperti ini akibat interaksi sosial yang sudah terbuka luas tanpa mengenal batas dan tempat.

Semakin banyak penyimpangan norma kehidupan beragama dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang terwujud dalam bentuk penyimpangan atau kenakalan perilaku peserta didik di sekolah berupa : kurang disiplin terhadap waktu dan tidak mengindahkan peraturan tata tertib sekolah.

Sikap tidak menghormati kepada guru dan karyawan, sikap yang tampak dalam hubungan peserta didik dengan guru dan karyawan dimana peserta didik sering acuh tak acuh, cuek, masa bodoh. Tidak perduli terhadap keberadaan guru dan karyawan.

Peserta didik masih sering membolos, meninggalkan atau menghindari pelajaran tertentu (nyekip), sering terlambat masuk kelas. Tidak memakai seragam dengan lengkap.

Menggunakan model baju dan memotong rambut yang tidak sesuai dengan ketentuan di sekolah. Kurangnya kesadaran memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan terwujud dengan adanya perbuatan mencorat-coret meja, dinding kelas atau sekolah.

Membuang sampah tidak pada tempatnya dengan seenaknya, merusak tanaman, perkelahian antarpeserta didik, perkelahian antarsekolah (ngluruk). Kemudian merokok di sekolah pada jam-jam istirahat, melakukan perbuatan atau tindakan asusila terhadap sesama maupun lawan jenis di lingkungan sekolah.

Untuk menanggulangi hal itu di SMP Negeri 1 Srumbung, penulis berupaya agar nilai moralitas tidak hanya sebatas menciptakan bentuk-bentuk interaksi sosial yang kondusif dan positif bagi perkembangan moral yang penting dalam kehidupan.

Menciptakan kemampuan secara cerdas, mampu memahami dan menemukan nilai positif dalam dinamika perkembangan interaksi sosialnya yang penuh tantangan dan rintangan. (uj/lis)

Guru BK SMP Negeri 1 Srumbung, Kabupaten Magelang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya