RADARSEMARANG.COM, Pada era digital sekarang fasilitas pendidikan lengkap dan canggih. Informasi tentang pendidikan mudah diakses dan disebar luaskan melalui teknologi digital.
Namun apabila tidak ditunjang dengan guru yang berkualitas, tidak mungkin akan menghasilkan proses pendidikan yang optimal.
Tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomer 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Diknas, 2004 : 2).
Soerjono Soekanto ( 2003 : 15) mengatakan masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan. Maka masa tersebut dianggap sebagai masa transisi dari masa kanak-kanak menuju dewasa.
Pada masa ini segala sesuatu masih bersifat mencoba dan mencari pola yang sesuai dirinya. Meskipun hal itu harus melalui berbagai kesalahan yang sering menimbulkan hal-hal yang kurang menyenangkan bagi remaja itu maupun orang lain.
Tugas guru BK di antaranya membantu peserta didik agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai bakat, minat, kemampuan, nilai dan keunikan kepribadiannya bagi peranannya di masa yang akan datang.
Untuk merealisasikan hal tersebut salah satu langkah yang ditempuh sekolah yaitu perlu adanya tenaga pendidik yang profesional.
Dalam hal ini adalah guru Bimbingan Konseling (BK) yang profesional agar dapat menyelesaikan masalah dan memberikan bimbingan agar mencapai tujuan yang diharapkan.
Bimbingan adalah suatu proses usaha yang diberikan oleh penyuluh pendidikan untuk membantu siswa baik secara individual maupun kelompok untuk memahami dirinya.
Menyesuaikan dengan lingkungan baik dalam lingkungan pendidikan atau sekolah agar tercapai perkembangan yang seoptimal mungkin.
Namun, mayoritas peserta didik di SMP Negeri 2 Randudongkal mempersepsikan guru BK negatif. Menganggap guru BK sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan sekolah.
Selain itu siswa juga menganggap guru bimbingan konseling sebagai guru yang mencari-cari kesalahan siswa kemudian mengambil tindakan serta hukuman bagi siswa bermasalah.
Dari anggapan itulah siswa menghindari guru BK. Siswa malas masuk ke ruang BK, karena masuk ke ruang BK dianggap sebuah aib, telah melakukan kesalahan.
Dalam upayanya mengubah persepsi negatif tersebut, diperlukan sebuah tindakan agar dapat merubah image BK menjadi lebih humanis yaitu melalui “layanan informasi”.
Layanan informasi ini sejatinya sebagai wujud dari fungsi pemahaman dalam BK. Layanan ini dapat menambah wawasan siswa, mengenali dirinya (konsep diri) dan mampu menata masa depannya sebaik mungkin.
Namun hal terpenting dalam pembahasan ini ialah bagaimana layanan informasi ini dapat memberikan arahan dan informasi yang sebenarnya tentang tugas dan peran guru BK di sekolah kepada siswa yang selama ini memiliki persepsi negatif terhadap guru BK.
Setelah siswa SMP Negeri 2 Randudongkal diberikan layanan informasi dengan baik, persepsi negatif perlahan bergeser. Guru BK sekarang mulai mendapat tempat dihati siswa, dapat menjadi sahabat siswa, siswa menjadi lebih akrab dengan guru BK.
Jika ada masalah, mereka tidak enggan lagi dan dengan senang hati mengonsultasikan kepada guru BK di ruangannya. Namun pada era digitalisasi siswa tidak dibatasi oleh sekat ruangan BK. Karena mereka dapat bertemu guru BK di mana saja dan kapan saja lewat media digital untuk berkonsultasi tentang hambatan yang dihadapinya.
Dengan harapan permasalahan mereka segera terselesaikan sehingga proses belajarnya dapat berlangsung dengan optimal. (uj/lis)
Guru BK SMPN 2 Randudongkal, Kabupaten Pemalang