RADARSEMARANG.COM- Persepsi siswa terhadap layanan Bimbingan dan Konseling adalah suatu aktivitas siswa dalam mengindra, mengintegrasikan, serta memberikan penilaian terhadap layanan Bimbingan Konseling di sekolah.
Seperti yang kita ketahui selama ini masih banyak siswa yang takut untuk masuk ke ruang Bimbingin Konseling dengan paradigma yang menakutkan.
Peran guru Bimbingan Konseling di sekolah masih di pandang sebagai polisi sekolah yang tugasnya mengintrograsi, menindak siswa yang terlambat atau berpakaian seragam tidak lengkap.
Dengan penerapan budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) memberi kesan tersendiri bagi siswa. Siswa merasa nyaman dengan senyum dan sapaan lembut dari guru Bimbingan Konseling.
Sehingga kita yakin akan meningkatkan minat siswa untuk datang ke ruang Bimbingan Konseling walaupun sekadar menyapa.
Ketika siswa senyum merupakan ibadah, biasanya seseorang tersenyum karena merasa bahagia, senang gembira sehingga siswa memulai aktivitas belajarnya dengan senang hati.
Menyapa siswa ketika pagi hari berarti mengajak siswa untuk bercakap-cakap, menyapa bisa memudahkan siapa saja untuk lebih akrab, saling kontak dan berkomunikasi.
Kita sebagai guru Bimbingan Konseling harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan siswa agar terkesan Bimbingan Konseling tidak menjadi momok yang menakutkan.
Harus ada komunikasi dua arah yang terjalin sehingga siswa merasa nyaman saat bercerita dengan guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling juga harus profesional agar dapat menyelesaikan masalah dan dapat memberikan bimbingan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sigap dalam menangani masalah yang dialami oleh siswa dan bisa menjadi tim penolong yang ramah anak.
Diharapkan di satuan pendidikan tidak ada lagi guru Bimbingan Konseling yang melakukan hal – hal seperti : memukul, menyerang, menampar, dan melakukan kekerasan fisik lainya.
Juga menggunakan kata-kata kasar, menghardik, memelototi dan mengacuhkan. Bahkan menyentuh anak dengan tidak pantas di bagian – bagian tertentu, memberikan sikap yang tidak ramah anak.
Kita harus paham bahwa setiap anak itu unik dan mempunyai potensi, kecerdasan serta tumbuh kembang yang berbeda.
Di SMP Negeri 20 Semarang, sudah memberlakukan program Bimbingan Konseling yang ramah anak, dengan menerapkan budaya 5S setiap hari. Senyum, salam, sapa yang penuh sopan santun sangat membantu siswa dalam mengubah persepsi siswa terhadap guru Bimbingan Konseling.
Guru Bimbingan Konseling juga menyediakan berbagai informasi yang dapat bermanfaat untuk siswa. Sehingga siswa dapat menjalin hubungan baik dengan Guru Bimbingan konseling.
Hal ini menyebabkan siswa tidak segan untuk datang ke ruang Bimbingan Konseling. Karena siswa perlu mendapatkan perlindungan dan keramahan, sesuai dengan pasal 54 UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (ips1/ton)
Guru SMP Negeri 20 Semarang