RADARSEMARANG.COM, Melihat tren di kalangan remaja akhir-akhir ini, banyak yang melakukan hal-hal negatif. Misalnya tawuran, pornografi, perkelahian antarpelajar. Sejauh ini sekolah menerapkan hukuman disiplin apabila mendapati siswa yang melanggar peraturan sekolah. Seperti mencuri, berkelahi, membolos, pergaulan bebas dan pelanggaran tata tertib sekolah lain.
Artikel ini akan membahas sejauh mana dampak hukuman disiplin terhadap perubahan sikap siswa menuju budaya positif. Atau adakah alternatif lain yang bisa diterapkan untuk mendorong siswa mengalami perubahan menuju budaya positif. Budaya positif perlu ditanamankan dan dikembangkan di lingkungan sekolah oleh siswa, guru, dan karyawan.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007: 169) mendefinisikan kata budaya yaitu pikiran, akal budi, adat istiadat, kebudayaan yang berkembang. Sedangkan Wikipedia memberikan definisi arti kata budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Jadi budaya adalah cara hidup yang berkembang dari seseorang atau sekelompok orang yang bisa diwariskan dari generasi ke generasi (Wikipedia, 2023).
Budaya positif adalah perwujudan nilai-nilai atau keyakinan secara universal yang diterapkan oleh sekolah, diawali dengan perubahan paradigma teori kontrol (Damayanti, 2022). Menurut teori kontrol, semua perilaku manusia pasti memiliki tujuan, bahkan sebuah kesalahanpun pasti memiliki alasan atau tujuan tertentu.
Gossen (1996) mengemukakan tiga motivasi manusia ketika melakukan sesuatu. Yakni menghindari hukuman, mendapatkan penghargaan orang lain, menjadi orang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang diyakini.
Berdasarkan ketiga motivasi tersebut, tindakan pendisiplinan dengan menerapkan hukuman dan memberi penghargaan disebut motivasi eksternal. Namun hal ini tidak bertahan lama. Memang sangat dimungkinkan, melalui hukuman atau penghargaan siswa menjadi patuh, tetapi kepatuhan itu hanya temporal dan kedisiplinan yang diterapkan tidak mengubah karakter siswa.
Berdasarkan teori motivasi tersebut, penerapan disiplin di sekolah harus dilakukan dengan alasan yang ketiga. Dimana siswa melakukan kedisiplinan sesuai keyakinan atau nilai-nilai dalam dirinya, inilah yang dinamakan motivasi internal.
Motivasi internal lebih berjangka waktu lama dan membuat siswa semakin kuat secara karakter. Hal ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang mengungkapkan bahwa disiplin kepada siswa adalah disiplin diri, sebab hanya diri sendiri yang mampu mengontrol diri kita bukan orang lain.
Menurut Ki Hajar jika belum bisa mengontrol diri sendiri, maka penerapan disiplin dilakukan orang lain tetapi dalam situasi merdeka bukan terpaksa. Maksudnya siswa sendirilah yang menginginkan dirinya meminta peraturan sesuai dengan keyakinan atau nilai-nilai hidupnya.
Penulis selaku guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti di SMK Negeri 2 Temanggung memfokuskan diri untuk membahas pembiasaan Jumat pagi pada minggu pertama yaitu santapan rohani. Santapan rohani menjadi sebuah sarana bagi sekolah untuk membentuk motivasi internal dalam diri siswa untuk membangun budaya positif.
Melalui berbagai aktivitas dalam santapan rohani di antaranya lagu-lagu pujian, perenungan Firman Tuhan, dan doa bersama; siswa dimampukan memiliki kesadaran diri tentang pentingnya menanamkan dan mengembangkan budaya positif di dalam dirinya.
Budaya positif itu di antaranya adalah taat menjalankan ibadah, mematuhi peraturan sekolah, hormat pada orang tua dan guru, disiplin waktu belajar. Serta mnghindari larangan dalam tata tertib sekolah seperti mencontek, mencuri, membolos, berkelahi, dan pergaulan bebas.
Hal ini juga berlaku bagi siswa-siswa non-Kristen yang mengikuti pembiasaan Jumat pagi pada minggu pertama, baik dari Islam, Katolik, dan Buddha. Semua itu bertujuan membentuk karakter siswa hingga memunculkan budaya positif yang semakin berkembang dari waktu ke waktu. Dapat disimpulkan, secara keseluruhan santapan rohani di sekolah berdampak pada kesadaran diri siswa untuk menumbuhkan budaya positif di lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa. (uj/lis)
Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti SMK Negeri 2 Temanggung