RADARSEMARANG.COM, Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu (Sudarwan Danim, 2010: 23).
Ciri-ciri profesionalisme, antara lain: 1) selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan rujukan yang baik; 2) berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya; 3) senantiasa memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan profesionalnya; 4) meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan.
Kepala Sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberikan pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala sekolah harus kompeten dalam menjalankan tugas teknis manajerial, yang menurut Mintsberg terdiri atas tiga kategori yaitu: 1) interpersonal, kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai figur, pemimpin, dan juru runding; 2) informational, kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai pemantau, penyebbar, dan perantara; 3) decisional, kepala sekolah menjalankan fungsi sebagai wiraswastawan, disturbance-handler/penangan gangguan, pengalokasi sumber-sumber, negasiator (Sudarman danim: 2010: 137).
Zamroni (2011) mengartikan budaya sekolah sebagai pola asumsi-asumsi dasar, nilai-nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang dipegang bersama oleh seluruh warga sekolah, yang diyakini dan telah terbukti dapat dipergunakan untuk menghadapi berbagai problem dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan melakukan integrasi internal, sehingga dapat diajarkan kepada anggota dan generasi baru.
Budaya sekolah merupakan basis interaksi antarwarga sekolah yang meliputi: 1) nilai-nilai (kepercayaan, kejujuran, dan transparansi); 2) norma-norma ( peraturan dan perilaku) yang berlaku dan disepakati oleh semua warga sekolah; 3) kebiasaan yang memberikan keunikan atau kekhususan pada sekolah.
Kepala sekolah sebagai manajer atau pemimpin sekolah, harus mampu membuat kebijakan-kebijakan pengelolaan sekolah, yang dijabarkan melalui visi, misi, dan tujuan sekolah. Kepala sekolah harus mampu menghadapi permasalahan yang dihadapi sekolah dalam mencapai visi, misi, dan tujuan tersebut, termasuk perubahan pengelolaan sekolah.
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang, sehingga mengharuskan kepala sekolah memiliki strategi menciptakan budaya sekolah yang menjadi identitas sekolah dan membedakan dengan sekolah lainnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya dalam menciptakan budaya mutu sekolah, kepala sekolah harus: 1) menjabarkan visi ke dalam misi target mutu; 2) merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai; 3) menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah; 4) membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah; 5) membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan; 6) menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif; 7) menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah menanggapi kepentingan daan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat; 8) memberi contoh/teladan/ tindakan yang bertanggung jawab.
Kepala SDN 01 Kelangdepok, Kec. Bodeh, Kab. Pemalang
