RADARSEMARANG.COM, MASA pandemi Covid-19 lalu menyebabkan perubahan dan permasalahan dalam segala aspek kehidupan di masyarakat, yaitu aspek sosial, aspek politik, aspek budaya, dan aspek ekonomi.
Secara khusus dalam dunia pendidikan, wabah virus Covid-19 sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pembelajaran.
Masa Covid-19, dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Seorang siswa seolah kehilangan kesempatan untuk belajar berinteraksi langsung untuk mendewasakan diri dari aspek sosial dan teladan seorang gurupun menjadi hilang. Tentu hal ini mengakibatkan terjadinya dekadensi moral ke arah kemerosotan karakter dalam diri siswa.
Hal itu dirasakan setelah sekarang pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka. Berbagai kasus serius kenakalan anak-anak yang ada bisa menjadi sebuah fakta dan indikator merosotnya moral bahwa generasi saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan karena anak seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.
Mengatasi permasalahan di atas, perlunya penguatan dan penanaman nilai-nilai yang dapat menumbuhkan sikap positif yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
Pendidikan dan penanaman karakter Pancasila sangatlah penting untuk kita implementasikan agar terbentuk generasi yang mempunyai nilai moral dan karakter yang bermutu. Sehingga generasi muda nanti mampu terjun ke lapangan masyarakat dengan memiliki etika, moral, tata krama, sopan santun dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, sangat perlu pengimplementasian nilai-nilai Pancasila pada siswa guna memperbaiki nilai karakter dan moral pada anak bangsa.
Memperhatikan kondisi yang seperti ini pemerintah bertindak serius guna menangani adanya dekadensi moral melalui pengambilan kebijakan dalam kurikulum pendidikan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar hadir untuk menanggulangi krisis pembelajaran di Indonesia.
Penerapan Kurikulum Merdeka diharapkan berdampak pada terciptanya generasi adaptif yang mampu bertahan menghadapiperubahan zaman dengan “kekuatan”mereka sendiri.
Kurikulum Merdeka adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemendikbudristekdikti untuk mempelajari peserta didik di sekolah. Kebijakan Merdeka Belajar menjadi langkah untuk mentransformasikan pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila, seperti dikutip dalam laman resmi Kemdikbud RI (21/7/2022).
Maka melalui kurikulum Merdeka Belajar terkandung muatan pendidikan karakter Pancasila yang diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan karakter.
Pengertian pendidikan karakter juga tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan karakter adalah memiliki tujuan membentuk kepribadian tangguh sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.
Dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 telah dijelaskan secara implisit tentang pendidikan karakter yang berlandaskan pada sistem pendidikan nasional. Konsep dasar pendidikan karakter di Indonesia merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai agama, Pancasila, budaya bangsa dan tujuan pendidikan nasional yang mencakup aspek pengetahuan moral (moral knowling), sikap moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral behavior). Sehingga dapat dirumuskan bentuk bentuk karakter utama, di antaranya religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Peran pendidikan agama sangatlah strategis dalam pembentukan karakter siswa. Pendidikan agama merupakan sarana transformasi pengetahuan dalam aspek keagamaan (aspek kognitif), norma, nilai moral, membentuk sikap (aspek afektif), mengendalikan perilaku (aspek psikomotorik), sehingga tercipta kepribadian manusia seutuhnya beraklak baik. Maka SMA Negeri 15 Semarang berkomitmen meningkatkan pendidikan karakter melalui berbagai upaya seperti yang dilakukan mapel Pendidikan Agama Kristen kelas X (elemen X) membahas materi kedewasaan dari aspek fisik, intelektual, moral, emosi, sosial, dan spiritual.
Melalui Pendidikan Agama Kristen diharapkan membawa siswa semakin bertumbuh memiliki sikap dan karakter dewasa dan mampu menghasilkan manusia yang selalu meningkatkan iman, takwa, dan berakhlak mulia. Juga meningkatkan etika, budi pekerti, dan moral.
Dengan demikian, diharapkan menjadi generasi yang tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam lingkungan masyarakat, baik lingkup lokal, nasional, regional, maupun global. (una/ida)
Guru Pendidikan Agama Kristen SMA Negeri 15 Semarang