RADARSEMARANG.COM, Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor kehidupan manusia. Dalam konteks pendidikan misalnya, aktivitas belajar mengajar dialihkan ke rumah masing-masing.
Proses pembelajaran pun berubah dari konvensional ke belajar daring. Sekolah harus menyusun strategi jitu agar proses belajar-mengajar tetap berjalan. Perubahan yang terbilang cepat dan fundamental tersebut mendapat respon yang beragam dari setiap satuan pendidikan.
Kalvero Oberg, antropolog asal Canada ini mengatakan jika kita berinteraksi dengan kebiasaan yang berbeda maka berpotensi pada berubahnya arah/tujuan kita. Selain itu kita akan merasa tidak mengetahui harus berbuat apa atau bagaimana mengerjakan segala sesuatu di kebiasaan baru tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah dan lembaga pendidikan lain sebelum menjalankan kembali aktivitas belajar mengajar selama pandemi Covid-19. Yaitu menyediakan sanitasi, seperti toilet yang bersih, dan fasilitas cuci tangan yang diengkapi dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.
Kemudian memiliki akses ke fasilitas kesehatan masyarakat, seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Menerapkan area wajib masker atau pelindung wajah (face shield).
Melakukan pengukuran suhu tubuh, misalnya dengan thermometer infrared pada setiap orang yang memasuki wilayah sekolah, memetakan kelompok orang, termasuk guru, murid, atau staf, yang tidak dianjurkan melakukan kegiatan di sekolah.
Misalnya karena baru kembali dari wilayah zona merah atau hitam. Membuat kesepakatan dengan komite pendidikan, terkait penerapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Setiap orang yang hendak memasuki lingkungan sekolah dan selama berada di sekolah harus mengenakan masker, menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki wilayah sekolah. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun atau hand sanitizer.
Menerapkan etika batuk, yaitu menutup hidung dan mulut dengan tisu dan segera membuangnya ke tempat sampah atau menutup hidung dan mulut dengan lipatan siku ketika batuk. Menjaga jarak minimal 1–2 meter dengan orang lain.
Protokol kesehatan bagi guru, siswa, dan semua staf sekolah saat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah adalah petugas harus membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan. Baik sebelum atau sesudah kegiatan belajar mengajar.
Setiap guru, siswa, dan staf lain di sekolah wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Siswa duduk di kursi yang telah diberi nomor sesuai absen dengan jarak 1 meter antarsiswa.
Durasi kegiatan belajar mengajar tidak boleh lebih dari waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah. Jumlah siswa di dalam kelas tidak boleh lebih dari sepertiga jumlah siswa di kelas yang sebenarnya. Siswa membawa bekal masing-masing dan diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum makan saat waktu istirahat.
Selain berada di zona hijau, sekolah yang akan mengadakan kembali aktivitas belajarnya perlu mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kementerian Pendidikan. Dan orang tua tetap bisa melakukan koordinasi dengan pihak sekolah jika masih merasa belum siap melepas anaknya kembali ke sekolah.
Meski berbagai persoalan pembelajaran muncul di saat pandemi, masyarakat pada dasarnya bersifat dinamis dan akan selalu mengalami perubahan. Orientasi pendidikan kita, pasti berbasis teknologi dan informasi. Maka dalam konteks ini pemerintah mempunyai tanggung jawab memberikan edukasi berkelanjutan serta menyiapkan infrastruktur memadai, sehingga kultur akademik tetap terjaga.
Di sisi lain, kerja sama para orangtua di rumah sangat dibutuhkan. Untuk mengoptimalkan proses adaptasi pendidikan setelah pandemi. Dibutuhkan kerja sama dari guru, siswa orang tua dan pemerintah. Membangun sikap kerja sama pada masa pemulihan dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini tidaklah mudah. Butuh tanggung jawab semua pihak. (ut/lis)
Guru Produktif TKRO SMKN 1 Windusari, Kabupaten Magelang