RADARSEMARANG.COM, Pembelajaran merupakan salah satu kegiatan penting dalam dunia pendidikan. Dalam pembelajaran, diperlukan beberapa tahapan. Tahapan pembelajaran mencakupi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahap awal sebelum pembelajaran, guru harus membuat perencanaan.
Perencanaan merupakan panduan dan atau pedoman bagi guru dalam pembelajaran. Maka, perencanaan (RPP dalam kurtilas dan modul ajar dalam kurikulum merdeka) harus dibuat dengan baik. Perencanaan yang baik dapat membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Dalam pembelajaran, diperlukan tahap evaluasi. Evaluasi dilakukan guru setelah pembelajaran. Tujuan evaluasi untuk mengetahui ketercapaian tujuan. Tanpa evaluasi, guru tidak dapat mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.
Dari ketiga tahap dalam pembelajaran, ada salah satu tahap yang di dalamnya ada komponen yang perlu mendapat perhatian. Tahap yang dimaksud adalah pelaksanaan pembelajaran.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, diperlukan media pembelajaran. Media pembelajaran merupakan salah satu alat bantu yang digunakan guru dalam proses belajar mengajar. Menurut Miarso (2004) media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan si belajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar.
Media pembelajaran dapat meningkatkan motivasi siswa mengikuti pembelajaran. Oleh karena itu, guru wajib bermedia dalam pembelajaran. Pemahaman terhadap media, keterampilan memilih, memakai, bahkan membuat media pembelajaran harus dimiliki guru.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), media pembelajaran sudah seharusnya berteknologi informasi. Guru harus memiliki pemahaman mengenai media pembelajaran yang berteknologi informasi.
Berkaitan dengan penggunaan media pendidikan dan fasilitas pendidikan, kepala sekolah harus memperhatikan kemampuan guru-gurunya dalam memilih media pembelajaran secara tepat.
Berdasarkan pengamatan penulis, masih banyak guru yang belum memiliki keterampilan, kemampuan memanfaatkan, menggunakan media yang berteknologi informasi, apalagi membuat media pembelajaran berteknologi informasi.
Untuk mengatasi ketidakpahaman atau ketidakmampuan guru di Sekolah Dasar Negeri Senden 2, perlu diadakan pelatihan. Bentuk pelatihan yang dipilih dalam meningkatkan kemampuan guru, terutama guru sekolah dasar, adalah in house training (IHT).
In house training adalah pelatihan internal sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru. In house training juga diartikan sebagai program pendidikan dan pelatihan yang padat dan singkat. Pemimpin IHT memberikan tugas kepada peserta yang harus dikerjakan pada saat itu juga.
In House Training adalah sebuah bentuk program pelatihan dalam penentuan materi pelatihan, waktu, dan tempat pelatihan sesuai keinginan peserta. Secara internal, guru dapat meningkatkan kemampuannya.
Dalam hal ini guru SDN Senden 2, mampu menggunakan media pembelajaran yang berteknologi informasi, dengan hemat biaya dan hemat waktu karena dilaksanakan secara internal.
Daryanto dan Bintoro (2014: 31) mengemukakan pelatihan adalah suatu proses yang sistematis untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dari sikap yang diperlukan dalam melaksanakan tugas seseorang serta diharapkan akan dapat mempengaruhi penampilan kerja baik orang yang bersangkutan maupun organisasi tempat bekerja.
In house training penggunaan Information and Communications Technology (ICT) dapat dilaksanakan tidak hanya untuk pembuatan power point atau salindia, tetapi bisa dilaksanakan IHT untuk pembuatan animasi, video pembelajaran. Animasi dan video dapat lebih menarik siswa dalam mengikuti pembelajaran.
Dengan diberlakukannya kurikulum merdeka, guru harus mampu memanfaatkan aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dalam PMM, menggunakan teknologi informasi. Oleh karena itu, guru harus melek TIK. Untuk membuat guru melek TIK, tidak gaptek, perlu diadakan IHT penggunaan ICT. Guru akan dengan mudah pula dalam memanfaatkan aplikasi PMM. (ut/lis)
Kepala SDN Senden 2, Mungkid, Kabupaten Magelang