RADARSEMARANG.COM, Media pembelajaran merupakan alat bantu yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan untuk mencapai tujuan pembelajaran (Djamarah dan Zain, 2002:139). Dalam proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, kehadiran media mempunyai peran yang sangat penting.
Ketidakjelasan materi yang disampaikan dapat diminimalisir dengan menghadirkan media sebagai perantara. Kerumitan materi yang akan disampaikan kepada siswa disederhanakan dengan menggunakan media.
Media dapat mewakili apa yang kurang dapat guru sampaikan dengan kata-kata atau kalimat tertentu.
Namun perlu diingat, bahwa peranan media pembelajaran tidak akan terlihat apabila penggunaannya tidak sejalan dengan tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Oleh karena itu tujuan pembelajaran harus dijadikan sebagai pangkal acuan menggunakan media pembelajaran.
Djahiri (1995/1996:31) mengemukakan, bahwa dengan adanya media pembelajaran diharapkan dapat berperan untuk: Menjadi fasilitator proses kegiatan belajar siswa dan peningkatan hasil belajar real; Meningkatkan kadar proses kegiatan mengajar guru interaktif-reaktif; Meningkatkan motivasi belajar atau suasana belajar yang baik; Meringankan beban tugas guru tanpa mengurangi kelancaran dan keberhasilan pengajaran; Meningkatkan proses kegiatan belajar mengajar secara efektif, efisien dan optimal dan Menyegarkan kegiatan belajar mengajar.
Jenis dan bentuk media, antara lain : Materiil, berupa alat peraga, media cetak (contoh:koran, majalah); Immaterial, seperti iklim, status sosial masyarakat; Personal, yaitu tokoh, pahlawan, narasumber; Audio visual; Gerak atau penampilan seperti simulasi, permainan (games).
Penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar hendaknya memperhatikan kualifikasi standar kompetensi, kompetensi dasar dan metoda pembelajaran yang akan digunakan. Adapun jenis media pembelajaran yang biasa digunakan dalam setiap mata pelajaran, termasuk pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah: Media audio, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, casette recorder; Media visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indra penglihatan.
Media ini ada yang menampilkan gambar diam seperti foto, gambar dan lukisan, ada pula media visual yang menampilkan gambar bergerak; Media audio visual, yaitu media yang mempunyai unsur suara dan gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi kedua jenis media yang pertama dan kedua (Djamarah dan Zain, 2002:141).
Selanjutnya Winataputra (1989:163) menegaskan bahwa hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan media yang akan dipakai dalam PPKn adalah bahwa media itu harus dapat memberikan rangsangan kognitif.
Dengan terciptanya kondisi psikologi tersebut maka para siswa akan ditantang untuk bisa meningkatkan taraf moralitasnya. Pemberian rangsangan moral kognitif tersebut bisa melalui kliping surat kabar atau media yang bersifat auditif seperti radio dan kaset yang berkaitan dengan masalah aktual.
Untuk pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, media yang diperlukan dan relevan dengan tujuan dan materi pembelajaran tidak banyak tersedia di toko, sehingga guru dituntut untuk mampu mengembangkannya sendiri.
Sebelum membuat media terlebih dahulu harus dianalisa materi apa yang akan disampaikan kepada peserta didik; kemudian menetapkan media apa yang akan dikembangkan; setelah itu kemudian menyiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk mengembangkan media itu, baru setelah itu membuat media yang kita kehendaki.
Tidak ada satu-satunya media yang paling baik untuk semua siswa dan semua pokok bahasan atau mata pelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran PPKn di kelas VI SD Negeri 01 Krasak Sragi penulis menggunakan multimedia pembelajaran.
Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki ciri khas mengemban misi sebagai pendidikan politik dan pendidikan nilai moral, memerlukan media yang lebih banyak dan beragam dalam pembelajarannya. (gp/ton)
Guru kelas VI SDN 01 Krasak, Sragi, Kab. Pekalongan