RADARSEMARANG.COM, SESUAI Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah pasal 12, bahwa beban kerja kepala sekolah melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi.
Tugas pokok tersebut bertujuan mengembangkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan ekslusif; membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan; dan meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
Salah satu bentuk supervisi adalah supervisi akademik. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuan mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Glickman, et al; 2007).
Sedangkan menurut Fiscer (2008), supervisi akademik merupakan suatu proses pengawasan yang dilakukan seseorang kepada tenaga pendidik, untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Sehingga dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas proses belajar peserta didik.
Untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran yang dilakukan para guru di SDN 02 Sumublor Sragi Kabupaten Pekalongan, penulis mengadakan supervisi akademik. Beberapa teknik supervisi akademik yang penulis lakukan adalah melalui rapat guru, diskusi, observasi kelas dan percakapan.
Rapat Guru adalah teknik supervisi kelompok melalui rapat guru yang dilakukan untuk membicarakan proses pembelajaran, dan upaya atau cara meningkatkan profesi guru. Menyatukan pandangan – pandangan guru tentang berbagai masalah dalam mencapai makna dan tujuan pendidikan. Memberikan motivasi kepada guru untuk menerima dan melaksanakan tugasnya dengan baik serta dapat mengembangkan diri dan jabatan mereka secara maksimal.
Menyatukan pendapat tentang metode kerja yang baik guna pencapaian pengajaran yang maksimal. Membicarakan sesuatu melalui rapat guru yang bertalian dengan proses pembelajaran. Menyampaikan informasi baru seputar belajar dan pembelajaran, berbagai kesulitan mengajar, dan cara mengatasi kesulitan mengajar secara bersama dengan semua guru di sekolah.
Diskusi adalah pertukaran pikiran atau pendapat melalui suatu percakapan tentang suatu masalah untuk mencari alternatif pemecahannya. Diskusi merupakan salah satu teknik supervisi kelompok yang digunakan supervisor untuk mengembangkan berbagai keterampilan pada diri para guru dalam mengatasi berbagai masalah atau kesulitan dengan cara melakukan tukar pikiran antara satu dengan yang lain.
Melalui teknik ini penulis dapat membantu para guru untuk saling mengetahui, memahami, dan mendalami suatu permasalahan. Sehingga secara bersama – sama akan berusaha mencari alternatif pemecahan masalah tersebut. Tujuan pelaksanaan supervisi diskusi untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi guru dalam pekerjaannya sehari-hari dan upaya meningkatkan profesi melalui diskusi.
Teknik observasi kelas dilakukan pada saat guru mengajar. Supervisor mengobservasi kelas dengan tujuan memperoleh data tentang segala sesuatu yang terjadi proses belajar mengajar.
Data ini sebagai dasar bagi supervisor melakukan pembinaan terhadap guru yang diobservasi. Tentang waktu supervisor mengobservasi kelas ada yang diberitahu dan ada juga tidak diberi tahu sebelumnya, tetapi setelah melalui izin supaya tidak mengganggu proses belajar mengajar. Selama berada di kelas supervisor melakukan pengamatan dengan teliti, dan menggunakan instrumen yang ada terhadap lingkungan kelas yang diciptakan oleh guru selama jam pelajaran.
Percakapan merupakan dialog yang dilakukan oleh guru dan supervisor, yang membahas tentang berbagai keluhan atau kekurangan yang dikeluarkan guru dalam mengajar. Di mana supervisor dapat memberikan jalan keluarnya.
Dalam percakapan ini supervisor berusaha menyadarkan guru akan kelebihan dan kekurangannya. Mendorong agar yang sudah baik lebih ditingkatkan dan yang masih kurang atau keliru agar diupayakan untuk memperbaikinya. Dengan berbagai teknik supervisi akademik diharapkan pembelajaran akan lebih efektif. (gp/fth)
Kepala SDN 02 Sumublor Sragi Kabupaten Pekalongan