RADARSEMARANG.COM, Mengajar dalam konteks proses pembelajaran tidak sekadar mempunyai materi pembelajaran. Tetapi juga dimaknai sebagai proses mengatur lingkungan agar peserta didik belajar. Meskipun istilah yang menggunakan “pembelajaran” tidak berarti guru harus menghilangkan perannya sebagai pengajar.
Dalam konteks pembelajaran, tidak berarti memperbesar peranan peserta didik di satu pihak dan memperkecil peranan guru. Guru dan peserta didik merupakan faktor penentu yang sangat dominan. Karena guru, orang tua, dan peserta didik memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Di mana terjadi perubahan tingkah laku anak.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (Pasal 1 ayat 20, UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003). Pandemi Covid-19 sejak 2020, mengharuskan guru mengajar melalui sistem daring. Demi memenuhi hak dasar anak usia dini memperoleh pendidikan dan kesehatan.
Pembelajaran sistem daring merupakan pilihan yang wajib dilaksanakan guru dan peserta didik (PAUD) pada masa pandemi. Pembelajaran via daring berimplikasi, baik terhadap manajemen sekolah, tugas dan kewajiban guru, hak belajar peserta didik, maupun orang tua/wali peserta didik. Implikasi ini terkait dengan kondisi akibat Covid-19.
Ada sepuluh Prinsip Pembelajaran PAUD Kurikulum 2013, yaitu: belajar melalui bermain, berorientasi pada perkembangan anak, berorientasi pada kebutuhan anak, berpusat pada anak, pembelajaran aktif, berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter, berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup, didukung oleh lingkungan yang kondusif, berorientasi pada pembelajaran yang demokratis, pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber.
Pada masa pandemi pembelajaran dilaksanakan dengan jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan pendekatan dalam jaringan/online (daring). Ghirardini (Adhe: 2018) mengatakan pembelajaran daring akan memberi metode pembelajaran yang efektif. Seperti beberapa latihan umpan balik yang saling terkait, menggabungkan kolaborasi kegiatan dengan belajar secara mandiri, personalisasi pembelajaran berdasarkan atas kebutuhan anak dan menggunakan simulasi atau permainan.
Dengan adanya situasi pandemi yang belum berakhir maka strategi pembelajaran daring menjadi metode alternatif sebagai bagian dari penerapan strategi pembelajaran saat Covid-19. Proses pembelajaran daring diharapkan dapat menjadi solusi agar anak didik terhindar dari paparan virus Covid-19.
Dampak virus korona sangat signifikan terhadap dunia Pendidikan, khususnya pada PAUD. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 18 Maret 2020. Pembelajaran daring menimbulkan banyak problematika khususnya bagi anak usia dini. Anak usia dini merupakan masa emas (golden age) yang hanya ada sekali periode dalam kehidupannya dan tidak dapat diulang kembali (Eko Suhendro & Syaefudin, 2020:3).
Proses pembelajaran yang sebelumnya dilakukan secara langsung dengan mencapai seluruh aspek baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik kini berubah menjadi pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh. Ini sangat berpengaruh kepada tumbuh kembang anak usia dini.
Dunia anak merupakan dunia bermain yang cenderung melibatkan anak berinteraksi langsung, bertatap muka langsung, dan terlibat beberapa kegiatan. Oleh karena itu, adanya problematika yang terdapat dalam proses pembelajaran daring bagi PAUD harus dapat ditemukan solusi pemecahannya. Adapun peran guru dalam penilaian hasil belajar oleh orang tua didik dalam bentuk pembinaan dan pengawasan pembelajaran. (kd/fth)
Guru TK Dharma Wanita Trisobo, Kecamatan Boja, Kendal