RADARSEMARANG.COM, PERUNDUNGAN berasal dari kata rundung. Dalam KBBI, perundungan merupakan proses, cara, perbuatan merundung. Perundungan sendiri memiliki tiga arti, yaitu 1) mengganggu; mengusik terus-menerus; menyusahkan, 2) menimpa (tentang kecelakaan, bencana, kesusahan, dan sebagainya), 3) menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong.
Perundungan atau akrab dikenal sebagai bully atau bullying akhir-akhir ini sering terjadi di kalangan pelajar, baik tingkat dasar (SD dan SMP) dan tingkat atas (SMA dan SMK). Karena itulah, dunia pendidikan di Indonesia saat ini sedang mengadakan pembenahan dan juga pengembangan, khususnya pada karakter peserta didik melalui berbagai program dan kegiatan dalam Profil Pelajar Pancasila, tetapi masalah perundungan ini masih terus terjadi.
Perundungan yang terjadi di kalangan pelajar pada umumnya berawal dari saling ejek secara verbal. Mereka tidak menyadari, dengan saling mengejek, perundungan sudah dilakukan. Berawal dari ini, perundungan bisa meningkat ke tahap yang lebih tinggi, bisa terjadi perkelahian, dan seterusnya. Perundungan bisa terjadi dimana saja, misalnya di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah. Dimanapun kejadian perundungan, sekolah dan orang tua memiliki tanggung jawab dalam mendampingi anak supaya tidak melakukan perundungan atau menjadi objek perundungan.
Ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan dalam mendampingi anak supaya terhindar atau tidak melakukan perundungan. Pertama, kepala sekolah mengumpulkan seluruh guru dan karyawan untuk diberikan pengarahan dan pemahaman tentang perundungan. Kemudian, bersama dengan komite sekolah, mengumpulkan semua orang tua untuk menerima pengarahan tentang perundungan ini. Sekolah bisa mengundang narasumber untuk kegiatan ini. Sekolah dan orang tua terus melakukan komunikasi tentang perkembangan anak.
Setelah melakukan pendampingan kepada guru dan juga orang tua, kepala sekolah menyusun program kegiatan sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah dan juga orang tua, dengan tujuan untuk meminimalkan terjadinya perundungan di kalangan pelajar. Salah satu program kegiatan yang bisa dijalankan adalah pameran karya siswa dan pentas seni. Dalam pameran ini, hasil karya siswa akan dipamerkan sekaligus siswa akan menampilkan kemampuan mereka dalam bidang seni.
Program ini sebaiknya disusun di awal tahun dan dilaksanakan pada akhir semester gasal. Selama 6 bulan ke depan, siswa terus didampingi untuk melakukan hal-hal positif, menghasilkan karya dan juga berlatih dalam bidang seni sesuai dengan kemampuan dan bakat masing-masing anak. Jika sejak awal program ini disusun, maka semua warga sekolah tahu sehingga masing-masing dapat mempersiapkan diri. Hal terpenting yang dapat menekan perundungan justru pada proses mempersiapkan kegiatan ini.
Dalam persiapannya, setiap siswa akan memperoleh pendampingan oleh guru kelasnya masing-masing. Hal ini dilakukan di sela-sela jam belajar siswa. Pada jam istirahat, guru kelas tetap memantau dan mendampingi siswa. Guru bisa istirahat makan dan minum bersama dengan siswa di dalam kelas atau di kantin. Hubungan yang mesra antara siswa dan gurunya ini ternyata dapat membentuk hubungan yang indah. Siswa memiliki keberanian bercerita berbagai hal dengan gurunya, dan berani melaporkan siswa lainnya yang melakukan perundungan. Guru akan segera mendampingi siswa yang masih melakukan perundungan pada teman lainnya. Guru kelas membuat catatan-catatan kejadian dan melaporkannya pada Kepala Sekolah.
Selama lima bulan persiapan, siswa akan melupakan hal-hal yang berhubungan dengan perundungan karena siswa asyik dengan berbagai persiapan pameran dan pementasan. Saat pameran dan pementasan, orang tua dan masyarakat sekitar diundang untuk menyaksikan acara ini. Siswa akan merasa bahagia karena potensinya dihargai dan diberi ruang dan kesempatan untuk mengembangkannya. Peran orang tua dan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengikis habis perundungan pada pelajar. (ks/ida)
Kepala SD Negeri Kecandran 01 Salatiga