28 C
Semarang
Wednesday, 2 April 2025

Bahasa Nasional vs Bahasa Internasional, Mana yang Lebih Kekinian?

Oleh : Dra.Endarlina

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Telah kita ketahui bahwa UUD 1945 pasal 36 merupakan dasar penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Menurut Gorys Keraf (1997:1) bahasa adalah alat komunikasi antar-anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Terdapat pula konsensus internasional dimana bahasa Inggris dipakai sebagai bahasa internasional. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan kedua bahasa tersebut menjadi dua dari sekian mata pelajaran utama yang dipelajari di setiap jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi.

Sesuai pendapat Lubis, Hamid Hasan (1933) dalam bukunya Analisis Wacana Pragmatik, fungsi bahasa salah satunya adalah fungsi interpersonal, suatu kemampuan untuk membina dan menjalin hubungan kerja dan hubungan sosial dengan orang lain, hubungan ini membuat hidup kita dengan orang lain menjadi baik dan menyenangkan.

Beberapa dekade terakhir, ada suatu fenomena yang menarik dengan munculnya opini di masyarakat, secara khusus di kalangan remaja maupun pemuda. Para remaja dan pemuda merasa jauh lebih prestise dalam lingkungan sosial saat dapat mempraktikkan bahasa internasional baik itu secara lisan maupun tulisan, dibandingkan mempraktikkan bahasa nasional dengan fasih.

Hal ini tidak lepas dari pengaruh media sosial dimana banyak sekali artis layar kaca maupun pegiat media sosial yang sangat menggandrungi percampuran bahasa nasional dan bahasa internasional.

Tidak jarang, mereka dominan menggunakan bahasa internasional dibandingkan bahasa nasional dalam setiap aktivitas di media sosial. Oleh karena idola mereka melakukan hal tersebut, perlahan menjadi standar bagi para remaja dan pemuda dalam menggunakan bahasa internasional di kehidupan sehari-hari.

Tidak ayal, para remaja dan pemuda menggunakan bahasa internasional, baik itu secara lisan maupun tulisan, dalam kehidupan mereka untuk meningkatkan kepercayaan diri dan memperoleh penghargaan dalam lingkungan sosial.

Jika menilik dari sektor yang lain seperti pendidikan, fenomena tersebut tidak dapat ditampik juga sebagai pengaruh tidak langsung dari berbagai standar yang digunakan dalam dunia pendidikan. Sebagai contoh pendidikan tinggi, umumnya kampus di Indonesia menggunakan penilaian bahasa internasional sebagai syarat menerima beasiswa bergengsi maupun syarat kelulusan. Di sisi lain, menggunakan bahasa nasional dengan baik dan benar tidak dijadikan sebagai standar apapun dalam pendidikan tinggi. Kecuali di jenjang pendidikan menengah maupun dasar ketika menempuh ujian akhir.

Berbagai fenomena tersebut tidak dipungkiri menjadi pemikiran tersendiri sebagai bangsa Indonesia dimana kemudian kita telah memberikan porsi tertinggi kepada bahasa internasional, bukan kepada bahasa nasional. Apalagi bahasa daerah asli setiap wilayah di Indonesia, sebagai bahasa yang kita junjung tinggi kebanggaannya saat memakai.

Generasi ini seolah didoktrin untuk menjadikan bahasa internasional sebagai standar untuk mengukur tingkat intelektualitas seseorang. Sehingga kita lupa hakikat bahasa sebagai bentuk ekspresi pikiran dan perasaan seseorang yang disampaikan kepada orang lain dengan tujuan utama agar orang lain mengerti apa yang sedang dipikirkan dan dirasakannya.

Setiap pribadi memiliki hak menggunakan bahasa internasional dalam kehidupan sehari-hari. Setiap instansi pendidikan sah saja menggunakan bahasa internasional sebagai standar untuk menerima beasiswa tertentu maupun syarat kelulusan karena memang hal tersebut merupakan otoritas yang harus dihargai.

Namun perlu diingat dan selalu digaungkan mengenai hakikat menggunakan bahasa internasional yang setiap keputusan maupun kebijakan untuk menggunakan bahasa internasional itu bukanlah dalam rangka menggerus bahasa nasional. Bukan juga untuk meningkatkan kepercayaan diri dan memperoleh penghargaan dalam lingkungan sosial semata.

Bahkan bukan juga indikator kecerdasan seseorang. Para generasi ini perlu terus diberikan pemahaman bahwa bangsa Indonesia yang mempelajari dan menggunakan bahasa internasional agar nanti memiliki wawasan internasional dengan tetap berjiwa Indonesia dan bangga dengan bahasa nasionalnya. (mj/lis)

Guru Bahasa Indonesia SMAN I Kota Mungkid, Kabupaten Magelang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya