28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Kurikulum Merdeka, Reformasi Dunia Pendidikan?

Oleh: Siti Zakiyah ¬Sri Agustini, S.Ag

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tentang Kurikulum Merdeka, yang disebut-sebut sebagai pemulihan pembelajaran selama 2022-2024, saat ini setidaknya menjadi perhatian bagi pelaku dan pemerhati dunia pendidikan di Indonesia. Lantas, apa tujuannya sehingga perlu dilaksanakan? Sejauh mana Kurikulum Merdeka mereformasi pendidikan di Indonesia? Tak kalah pentingnya adalah, apa misi dan visi Kurikulum Merdeka itu?

Saat ini, Kurikulum Merdeka memang tidak wajib dilaksanakan oleh sekolah. Namun keberadaannya penting untuk dikaji, mengingat pemerintah telah menyiapkannya sedemikian rupa. Pentingkah Kurikulum Merdeka diterapkan?

Ada 3 pilihan kurikulum yang bisa dilaksanakan sekolah sesuai Keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 56 Tahun 2022. Yakni, Kurikulum 2013 utuh, Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan keputusan tersebut, salah satu dari tiga pilihan di atas dapat dilaksanakan sesuai kesiapan sekolah masing-masing. Penulis menyadari, Kurikulum Merdeka adalah sesuatu yang baru. Artinya, perlu penyesuaian dan langkah sistemik agar implementasi Kurikulum Merdeka dapat terlaksana dengan baik.

Sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar, dengan segala kekurangan pengetahuan dalam mengkaji Kurikulum Merdeka, ada beberapa poin mendasar yang bisa penulis sampaikan.
Perbedaan mendasar antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka di antaranya adalah pihak sekolah diberikan keleluasaan dalam mengatur jam pelajaran, membuat sistem penilaian, dan mengikuti penggabungan mata pelajaran yang semula terpisah menjadi satu.

Fleksibilitas di atas bisa penulis pahami sebagaimana yang selama ini disebut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai Merdeka Belajar. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati.

Nadiem Makarim menyebutkan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. Kemerdekaan berpikir menjadi salah satu fondasi dasar dari program Merdeka Belajar. Nadiem juga menyebutkan bahwa kemerdekaan berpikir harus dipraktikkan oleh para guru terlebih dahulu sebelum diajarkan kepada para siswa.

Dari pemahaman di atas, tanpa bermaksud menyederhanakan, penulis memahami Kurikulum Merdeka adalah implementasi dan fondasi dari Merdeka Belajar itu sendiri. Jika ini berhasil diterapkan dengan baik, maka bisa dipastikan reformasi dunia pendidikan di Indonesia akan mengalami perubahan yang signifikan.

Setidaknya, stigma yang selama ini menjadi momok dalam mempersepsi individu (siswa pintar dan kurang pintar) hanya berdasarkan nilai secara global. Bahkan teoritis, akan bergeser sesuai kemampuan terbaik oleh individu masing-masing. Dengan kata lain, persepsi siswa bisa menjadi pintar adalah keniscayaan karena sekolah memang bertujuan untuk mencerdaskan.

Akhirnya, tujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk Indonesia maju melalui Kurikulum Merdeka adalah opsi terbaik untuk saat ini. Tentu saja semuanya perlu dipersiapkan secara matang oleh pihak sekolah agar memberikan hasil yang optimal. Bagi penulis, Kurikulum Merdeka bukan hanya sekadar mereformasi sistem pendidikan, tapi juga pola pikir (mindset) tentang memaknai pendidikan itu sendiri. (ks/lis)

Kepala SD Negeri Salatiga 03


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya