RADARSEMARANG.COM, Kemampuan guru di SDN 1 Mungseng, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung dalam proses pembelajaran dan penguasan pengetahuan, belum ada alat ukur yang akurat untuk mengukurnya. Pembinaan yang dilakukan belum sesuai kebutuhan, kesejahteraan guru yang belum memadai. Kalau hal tersebut tidak segera diatasi akan timbul rendahnya kualitas pendidikan. Yaitu rendahnya daya serap siswa terhadap mata pelajaran dan kurang sempurnanya pembentuan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki siswa (Slameto, 2014: 34).
Jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional (UU No 20 /2003) maka guru dituntut terus berkembang sesuai perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat.
Guru mempunyai peran sentral dalam mewujudkan kualitas proses dan hasil pembelajaran yang dilaksanakan di SDN 1 Mungseng. Oleh karena itu, kualitas guru harus ditingkatkan melalui pembinaan, pengawasan, pelatihan maupun bimbingan teknis dalam pengorganisasian pembelajaran di kelas. Serta supervisi yang konsisten agar dapat terlaksana proses pembelajaran yang efektif dan hasil pembelajaran yang produktif. Akhirnya tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan dengan pelaksanaan supervisi kunjungan kelas oleh kepala sekolah.
Guru-guru di SDN 1 Mungseng dituntut menyesuaikan dengan paradigma pembelajaran yang terus berkembang di kelas. Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan tugas pokok dan fungsi guru.
Penggunaan metode mengajar yang sesuai maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola pembelajaran yaitu dengan membuat perencanaan pembelajaran yang terdiri dari (silabus, RPP dan perencanaan media), proses pembelajaran, penilaian maupun tindak lanjut pembelajaran.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah pada kompetensi supervisi akademik yaitu membimbing guru dalam memilih dan menggunakan metode atau strategi atau teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui mata pelajaran serumpun, mata pelajaran relevan di sekolah dasar dan menengah. Kepala sekolah membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Membimbing guru melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas, dan dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran, maupun membimbing evaluasi pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah semua usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki pengajaran. Sedangkan kegiatan supervisi pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran (Permendiknas No. 41. 2007).
Berdasarkan ketentuan tersebut, penulis berupaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran di kelas dengan efektif sehingga dapat terlaksana pembelajaran lebih bermakna dan berhasil melalui pelaksanaan supervisi kunjungan kelas yang konsisten sesuai tuntutan normatif yang berlaku (panduan supervisi kunjungan kelas) bagi guru kelas 1-6 dan guru mapel di SDN 1 Mungseng.
Melalui supervisi kunjungan kelas yang konsisten oleh kepala sekolah akan dapat meningkatkan kemampuan guru-guru di SDN 1 Mungseng, dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih efektif sesuai dengan standar proses.
Manfaat supervisi kunjungan kelas oleh kepala sekolah, kinerja guru menjadi meningkat dalam mengorganisasikan/proses pembelajaran. Sehingga dapat meningkatkan hasil prestasi belajar peserta didik. Guru-guru di SDN 1 Mungseng yang memiliki kompetensi dapat mengelola proses pembelajaran sesuai standar proses. Sehingga materi pelajaran dan aplikasinya akan senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakat.
Supervisi kunjungan kelas di SDN 1 Mungseng dalam proses pembelajaran sangat dipengarui oleh kualitas kinerja guru. Maka, usaha meningkatkan kompetensi guru dalam proses pembelajaran perlu dilakukan secara kontinyu dan mendapat perhatian dari penanggung jawab sistem pendidikan. Supervisi kunjungan kelas oleh kepala sekolah untuk memberi bantuan dalam merencanakan dan mengelola proses pembelajaran. (*/lis)
Kepala SDN 1 Mungseng Kec /Kabupaten Temanggung