26.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Upaya Kepala Madrasah Meningkatkan Kinerja Guru

Oleh : Chamid maskuri, S.Pd

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kepala madrasah adalah tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang menyelenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala madrasah (PMA No 24 Tahun 2018).

Menurut Dr. E Mulyasa (2007), kepala sekolah harus mampu meningkatkan produktivitas sekolah. Produktivitas dapat dilihat dari output pendidikan yang berupa suasana pendidikan, semangat belajar, semangat kerja yang tinggi, prestasi yang tinggi, mutu lulusan yang tinggi, dan relevansi yang tinggi.

Kepala madrasah mempunyai tugas ganda, sebagai guru, dan pemimpin di suatu madrasah. Kepala madrasah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Peningkatan kinerja guru dapat dilakukan dengan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan dilakukan secara terus-menerus. Sehingga mampu menciptakan kinerja sesuai dengan persyaratan yang diinginkan. Semakin sering profesi guru mengikuti berbagai kegiatan, kian mendekatkan guru pada pencapaian predikat guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya.

Hal penting dalam pembelajaran setelah guru menguasai bahan ajar adalah peran guru dalam mengelola pembelajaran. Karena berkaitan langsung dengan aktivitas belajar siswa. Upaya guru untuk menguasai bahan ajar yang akan diajarkan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan optimal dapat terwujud apabila dalam diri guru tersebut ada dorongan dan tekad yang kuat (komitmen) untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggung jawab moral di pundaknya. Semua itu akan terlihat pada rasa tanggung jawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan. Termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi. Dengan demikian siswa yang berkualitas pasti memerlukan kinerja guru yang maksimal.

Guru harus memiliki 4 kompetensi dasar. Yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional jika mengikuti pendidikan profesi. Seperti yang tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pasal 8.

Kepala madrasah telah melakukan upaya dalam meningkatkan kinerja guru pada MI Al Hidayah Balerejo Kaliangkrik dengan cara menjalin hubungan kerja sama dengan guru seperti menganggap guru-guru sebagai mitra kerja, teman seperjuangan, saling memberi masukan.

Berusaha mempertinggi ilmu pengetahuan guru-guru dengan mengirimkan dan mengadakan pelatihan (workshop), mengadakan diskusi antardewan guru. Pemberian contoh teladan yang baik seperti tekun/rajin dalam bekerja, disiplin dengan hadir lebih pagi daripada guru, memberi hadiah bagi yang berprestasi.

Berusaha melengkapi sarana prasarana madrasah. Penempatan (pemberian tugas) yang tepat, menghormati peraturan madrasah seperti menaati 5 budaya kerja kementerian agama, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab,dan keteladanan.

Guru wajib mengikuti upacara pada hari Senin, salat duhur berjamaah, mendampingi siswa salat duha, mendampingi senam/olah raga bersama. Memandu kegiatan opening pagi dll. Itulah cara cara yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja guru.

Semua kegiatan melalui proses yang panjang dan membutuhkan ketekunan, keuletan serta terus-menerus didorang dan diingatkan akan hal kewajiban dalam tugasnya. Berdasarkan pengamatan langkah-langkah yang ditempuh di atas, sedikit demi sedikit sudah tampak hasilnya. Tumbuh kesadaran akan tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing yang mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan program, mengevaluasi hasil belajar, dan menganalisisnya. Sehingga peningkatan kinerja guru semakin tampak kelihatan lebih baik dari sebelumnya. Dapat disimpulkan upaya yang dilakukan, dengan langkah langkah di atas dapat meningkatkan kinerja guru. (mj/lis)

Kepala MI Al Hidayah Balerejo , Kec. Kaliangkrik, Kabupaten Magelang


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya