RADARSEMARANG.COM, Kepala sekolah memegang tanggung jawab penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya. Kepala sekolah mengendalikan jalannya penyelenggaraan pendidikan karena pada dasarnya pendidikan berfungsi sebagai transformasi yang mengubah input menjadi output.
Menurut Permendiknas No 28 Tahun 2010 pasal 12 Tentang Penugasan Kepala sekolah antara lain kompetensi kewirausahaan. Yaitu kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, sehingga akan mudah mengembangkan sekolah lebih efektif dan efisien. Melalui kompetensi kewirausahaan tersebut, kepala sekolah mampu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik (Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional PendidikanTentang Tugas Pokok Kepala Sekolah).
Kepala SDN 3 Jampiroso berperan sebagai top manager sekolah yang mampu memimpin dan mengarahkan personel sekolah/guru membangun kemampuan dan menggali kompetensi yang dimiliki sebagai acuan untuk menata kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, ada lima kompetensi yang harus dikuasai kepala sekolah. Yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah akan menjadi pemimpin yang inovatif dan kreatif disamping memiliki kompetensi yang lainnya untuk mengembangkan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya sebagai sekolah yang bermutu.
Namun dari hasil observasi, masih ada kepala sekolah yang belum menguasai kompetensi kewirausahaan. Masih ada kepala sekolah yang belum menerapkan dan menanamkan jiwa kewirausahaan dalam hal menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
Makawimbang (2012:75) menyatakan, kepala sekolah harus mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. Selanjutnya didukung oleh pendapat Jerry (2012:75) yang juga mengatakan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia secara optimal beberapa hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah. Pertama, merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah. Kedua, melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki sekolah. Ketiga, mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf. Keempat, melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah. Kelima, mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah.
Menurut Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 bahwa penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai manajemen dan kewirausahan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran guru.
Dari paparan di atas, ada beberapa saran sebagai berikut: pertama, kepala sekolah sebagai penggerak dalam meningkatkan dan mengembangkan mutu sekolah diharapkan mampu menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah. Sehingga perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan sekolah dapat ditingkatkan sehingga lebih efektif dan efisien.
Mampu bekerja keras dalam mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin sekolah/madrasah, sehingga produktivitas sekolah meningkat.
Kedua, pengawas sekolah diharapkan mengadakan pelatihan secara periodik. Diikuti oleh kepala sekolah dan guru dalam rangka peningkatan kemampuan profesional dan peningkatan mutu sekolah.
Melakukan monitoring secara berkala dengan tim khusus yang mengenal sekolah dengan baik guna mengetahui kinerja sekolah dalam upaya mengembangkan dan mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajaran.
Bersifat responsibility kepada sekolah sehingga mengetahui kebutuhan dan pengembangan yang harus dilakukan terhadap sekolah. Guru sebagai objek yang akan dibina dan ditingkatkan profesionalitasnya dalam belajar diharapkan mau membuka diri. (mj/lis)
Kepala SDN 3 Jampiroso,Kec/Kabupaten Temanggung