RADARSEMARANG.COM, Bangsa Indonesia memiliki keragaman sosial budaya yang sangat potensial sebagai modal pembangunan nasional. Keragaman suku bangsa, adat istiadat, bahasa budaya dan agama dimiliki masyarakat di berbagai daerah.
Integritas sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur berbeda dalam masyarakat. Sehingga menjadi satu kesatuan. Menurut pandangan penganut fungsionalisme struktural, sistem sosial senantiasa terintegrasi atas dua landasan yakni : 1). Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus( kesepakatan ) diantara sebagian besar anggota masyarakat. 2). Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial ( cross cutting affiliations).
Menurut William f.Ogburn dan Mayer Nimkoff syarat berhasilnya suatu integrasi sosial adalah: A) Anggota-anggota masyarakat merasa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan satu dengan lainnya. B) masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai. C) norma-norma dan nilai sosial berlaku cukup lama dan dijalankan konsisten.
Integritas sosial dalam masyarakat merupakan salah satu materi pelajaran IPS kelas VIII semester ganjil. Sebenarnya, materi integritas sosial mudah dimengerti dan dipahami peserta didik termasuk di SMPN 2 Warungasem Batang. Namun karena penerapan masih banyak sikap dan perilaku peserta didik yang belum memahami integritas sosial tersebut. Khususnya melalui model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL) salah satu metode yang cocok. Sehingga peserta didik bersemangat, aktif dan menyenangkan. Karena lebih mudah dalam memecahkan masalah yang dihadapi di kelas berkaitan integritas sosial.
Menurut Suyatno (2009) model PBL merupakan proses pembelajaran yang menggunakan masalah dalam kehidupan nyata siswa sebagai titik awal dalam proses pembelajaran. Tujuan PBL menuntut kemampuan siswa menghadapi tantangan. Adapun langkah -langkah pembelajaran integritas sosial dalam masyarakat yang diterapkan di SMPN 2 Warungasem dengan Problem Based Learning (PBL) antara lain: pertama, Orientasi peserta didik terhadap masalah. Tahap ini guru menjelaskan tujuan dan aktivitas yang akan dilakukan peserta didik. Meski pandemi pembelajaran harus tetap jalan agar tetap memperoleh hak belajar.
Kedua Mengorganisasi peserta didik melalui pembelajaran online untuk membaca buku paket dan artikel serta mencari permasalahan dalam bacaan tersebut dan menuliskannya. Ketiga Memberikan bimbingan petunjuk dan mendorong peserta didik melalui google classroom mengumpulkan informasi, eksperimen serta membagi ide sendiri untuk mendapatkan pemecahan masalah.
Keempat Mengembangkan dan menyajikan hasil karya. Guru mengkoordinasikan peserta didik dalam menganalisis data yang terkumpul dengan masalah yang dikumpulkan sesuai masalah yang telah dirumuskan. Peserta didik memberi argumentasi terhadap jawaban pemecahan masalah melalui bentuk laporan. Kelima Mengevaluasi dan menganalisis proses pemecahan masalah. Guru memantau lewat pembelajaran online dan hasilnya dikirim melalui WA group dan aktivitas dilakukan dengan taat prokes.
Dengan Problem Based Learning peserta didik kelas VIII SMPN 2 Warungasem menjadi bersemangat, aktif dalam mengemukakan pendapat melalui WA Group dan pembelajaran menyenangkan serta proaktif. Kedepan peserta didik diharapkan bersikap dan berperilaku sesuai protokol kesehatan yang mencerminkan integritas sosial di lingkungan keluarga, sekolah , masyarakat serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Implementasi dengan Problem Based Learning terletak pada keikutsertaan peserta didik dalam memahami realitas kehidupan berinteraksi dalam masyarakat. Realitas inilah yang menjadi inspirasi dalam melakukan analisis. Sehingga guru berperan sebagai perancang dan pendesain pembelajaran. Siswa berperan menggunakan kemampuan berpikir dan bertanya tentang materi integrasi baik secara mandiri atau berkelompok. Sehingga pembelajaran lebih menyenangkan dan mudah dipahami serta dimengerti peserta didik. (bat2/fth)
Guru IPS SMPN 2 Warungasem, Kab. Batang