RADARSEMARANG.COM, Konsep dasar pendidikan seni pada dasarnya dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu seni dalam pendidikan dan pendidikan melalui seni. (Bandi, dkk., 2009) Mata pelajaran seni budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Sebagai kelompok mata pelajaran estetika mata pelajaran Seni Budaya dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampun mengapresiasi keindahan dan harmoni.
Pendidikan Seni Budaya diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan peserta didik yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi, berkreasi, dan berapresiasi melalui pendekatan “belajar dengan Seni”, “belajar melalui seni”, dan “belajar tentang seni.”
Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. Pendidikan Seni memiliki tiga sifat yaitu (1) Sifat multidimensional tingkat berpikir, yang mana mapel seni budaya berperan mengembangkan kompetensi meliputi; persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak kanan dan otak kiri, dengan cara memadukan secara harmonis unsur-unsur logika, kinestetis, etika, dan estetika. (2) Sifat multilingual adalah mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri dengan bebagai medium, atau cara, seperti; bahasa rupa, bunyi, gerak dan peran serta perpaduannya. (3) Sifat multikultural mengandung makna menumbuh kembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap keberagaman budaya nusantara dan mancanegara sebagai wujud sikap menghargai, bertoleransi demokrasi, beradap serta mampu hidup rukun dalam masyarakat dengan budaya yang majemuk. (Bandi, dkk., 2009)
Pembelajaran seni budaya perlu dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, dengan latar belakang budaya yang beraneka ragam. Sehingga dengan memperkenalkan keanekaragaman budaya dalam pembelajaran seni menjadi strategi dalam mendukung pelestarian budaya tradisi. Karakteristik bidang studi Seni Budaya yang paling menonjol adalah bersifat rekreatif. Apabila guru kreatif untuk memanfaatkan karakteristik bidang studi ini, maka akan mampu membentuk karakter peserta didik yang mandiri, bertanggung jawab, kreatif, imajinatif, produktif, dan responsif.
Dengan memahami tujuan dan fungsi pendidikan seni budaya, dan berbagai kompetensi yang harus didapatkan anak didik agar menjadi anak yang cerdas, terampil, kreatif dan berbudi luhur. Tentunya pendidikan seni budaya tidak hanya disajikan secara parsial, namun harus disampaikan secara integral dalam kaitannya dengan berbagai aspek pembelajaran secara tematik. Untuk itu, perlu dipertegas konsep dan strategi pembelajaran terpadu (integrated learning) dalam penyajian materi seni budaya.
Keterpaduan ini tidak berarti menghilangkan esensi dari masing-masing materi; seni rupa, musik, dan tari, atau pelajaran lainnya, namun untuk membuka pemahaman bahwa suatu materi, begitu juga mata pelajaran, sejatinya saling berintegrasi dalam mengembangkan segenap potensi belajar anak.
Pada pembelajaran seni budaya, keterpaduan antardisiplin (seni rupa, musik, tari) perlu dikedepankan, karena materi seni rupa, seni musik, dan seni tari sudah menyatu dalam mata pelajaran kesenian atau seni budaya. Oleh karena itu, meskipun ada keterbatasan, penulis sebagai guru seni budaya di SMP Negeri 3 Warungasem berupaya mengajarkan berbagai jenis seni pada peserta didik baik secara teori maupun praktik. Dalam pelaksanaan praktik, penulis bekerja sama dengan berbagai pihak demi kelancaran proses pembelajaran.
Pendidikan seni pada hakekatnya merupakan proses pembentukan manusia melalui seni. Pendidikan seni secara umum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan setiap anak (peserta didik) menemukan pemenuhan dirinya dalam hidup, untuk mentransmisikan warisan budaya, memperluas kesadaran social, dan sebagai jalan untuk menambah pengetahuan. (wa2/aro)
Guru Seni Budaya SMP Negeri 3 Warungasem