RADARSEMARANG.COM, KEMENDIKBUDRISTEK telah mencanangkan Program Merdeka Belajar dengan diluncurkannya kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Kurikulum ini diharapkan mampu menciptakan ruang bagi setiap peserta didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai keunikannnya masing-masing. Kurikulum merdeka merupakan hal baru baik bagi guru maupun bagi peserta didik. Dalam menyambut dan menerima kurikulum merdeka ini harus berbenah dengan menyiapkan peserta didik serta unsur pendukung lainnya dapat beradaptasi dengan baik. Hal ini selaras dengan yang dilakukan SMP Negeri 5 Pekalongan. Khususnya guru Bimbingan Konseling (BK) dalam menyiapkan mental peserta didik menuju kurikulum merdeka.
Bimbingan konseling memegang peranan penting dalam perkembangan dan membantu kesiapan mental dari peserta didik di sekolah di antaranya adalah menyiapakan kesiapannya dalam menerima kurikulum baru. Pengertian mental menurut Dede Rahmat Hidayat (2013:30) adalah suatu keadaan yang mengedapankan nilai dan tujuan perkembangan individu terutama dalam hal emosi, fisik atau intelektual, dan tidak berbanding terbalik dalam artian tidak menyeleweng dan tidak mengganggu lingkungan. Artinya seseorang atau peserta didik yang mentalnya sehat merupakan seorang individu yang berkembang, berperilaku wajar serta mampu menyesuaikan dengan berbagai norma yang berjalan pada satu lingkup sosio masyarakat.
Dengan disiapkannya mental peserta didik, diharapkan mampu menerima perubahan kurikulum yang terjadi. Menurut UU nomor 20 tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sedangkan kurikulum merdeka adalah suatu kurikulum yang dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik.
Kurikulum merdeka ini sebagai upaya dari pemulihan pembelajaran sebagai dampak selama masa pandemi Covid-19. Kurikulum baru yang akan diimplementasikan secara bertahap mulai tahun ajaran 2022/2023. Karena kurikulum merdeka ini merupakan sesuatu yang baru. Adapun upaya yang dilakukan oleh guru Bimbingan Konseling dalam menyiapkan mental peserta didik dalam menerima perubahan kurikulum adalah, 1) memberikan sosialisasi umum tentang kurikulum merdeka. 2) Memberikan gambaran secara detail mengenai apa saja yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran dengan kurikulum merdeka. 3) Persiapan fisik. 4) Mengedukasi peserta didik tentang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan selama kurikulum merdeka.
Seperti halnya bagaimana proses pebelajarannya, materi pelajarannya, penguatan karakter pelajar Pancasila, teknik penilaiannya dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pembelajaran di kurikulum merdeka. Dengan upaya–upaya yang dilakukan pihak SMP Negeri 5 Kota Pekalongan, salah satunya melalui layanan konseling ini diharapkan dapat menyiapkan mental peserta didik dalam menyambut perubahan kurikulum baru dari kurikulum 2013 menuju kurikulum merdeka di mana Kurikulum Merdeka ini diharapkan menjadi kurikulum yang akan mampu memulihkan kembali kondisi dunia pendidikan yang beberapa tahun ini terpuruk karena wabah pandemi Covid-19. (kj1/ida)
Guru BK SMPN 5 Kota Pekalongan