RADARSEMARANG.COM, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam pembelajaran, guru harus memahami hakikat materi pelajaran yang diajarkannya dan memahami berbagai model pembelajaran yang dapat merangsang keemampuan siswa untuk belajar dengan perencanaan pengajaran yang matang oleh guru (Amri dan Ahmadi, 2010).
Penyampaian materi pelajaran yang masih tradisonal oleh guru seperti penggunaan strategi, metode, media akan menyebabkan kegiatan pembelajaran bersifat monoton dan membosankan. (Evi Rofikoh, Hermanto, 2021). Kebosanan siswa menyebabkan motivasi belajar siswa tidak ada yang berdampak pada tidak adanya minat belajar.
Menurut Sardiman (1986) dalam Zubaidah (2008:25) motivasi belajar adalah faktor psikis seseorang yang berasal dari non intelektualnya, tetapi memiliki peran yang sangat dominan dalam menumbuhkan rasa senang dan semangat untuk belajar. Minat belajar merupakan dorongan dari dalam diri seseorang dalam kegiatan pembelajaran menjadikan seseorang tersebut memiliki rasa ketertarikan, keaktifan, dan semangat dalam belajar.
Kata minat adalah kata yang menunjukkan pada sebuah rasa dalam diri seseorang yang timbul bukan karena paksaan, tetapi hadir dalam dirinya dengan sendirinya karena kesenangan yang dia rasakan. Dalam proses pembelajaran minat siswa memegang peranan yang sangat penting dengan minat yang timbul pada diri siswa menyebabkan kegiatan pembelajaran berjalan dengan kooperatif dan menyenangkan, sehingga penyampaian materi ajar dalam lebih mudah untuk dipahami oleh siswa.
Minat belajar diartikan sebagai sikap siswa dalam kegiatan pembelajaran yang sangat taat dimulai dari perencanaan jadwal belajar sampai pada inisiatif dalam berusaha untuk bersungguh-sungguh Olivia (2011). Untuk meningkatkan minat belajar siswa terhadap mata pelajaran OTK Sarpras diperlukan peran guru untuk memperbanyak model pembelajaran menyenangkan. Salah satu model pembelajaran yang menyenangkan yaitu role playing atau bermain peran.
Tarigan (2016) mengatakan role playing adalah model pembelajaran yang bisa mengingatkan siswa pada pemahaman materi ajar yang telah mereka perankan dari seorang tokoh. Model pembelajaran ini sangat tepat sekali digunakan untuk meningkatkan minat belajar siswa terhadap mata pelajaran OTK Sarpras.
Role playing adalah sebuah metode dalam pembelajaran yang mengajak siswa untuk memahami materi pelajaran dengan memerankan seorang tokoh atau memerankan sebuah profesi dari seorang pekerja. Dalam pembelajaran OTK Sarpras metode role playing di SMK Muhammadiyah 01 Keling sangatlah tepat untuk diterapkan sebagai bagian dari inovasi pembelajaran, di mana banyak sekali materi-materi pada pelajaran OTK Sarpras yang cenderung guru lebih dominan dengan memberikan metode ceramah dalam penyampaian materi ajar.
Metode role playing (bermain peran) merupakan permainan berupa tingkah laku yang di dalamnya terdapat tujuan dan aturan yang melibatkan unsur yang menyenangkan. Wahab (2000). Role playing juga dapat diartikan sebagai penerapan pengajaran berdasarkan pengalaman.
Pengalaman yang diterima oleh siswa akan menjadikan siswa untuk berimajinasi dalam kehidupan nyata, sehingga pemahaman materi terus akan diingat dan dipahami dengan baik. Metode role playing adalah metode yang digunakan siswa dalam penguasaan materi ajar dengan mengembangkan imajinasi dan penghayatan siswa. Riry Mardiyan (2012).
Dengan demikian, imajinasi yang dimaksud adalah mengondisikan siswa untuk membayangkan dirinya sebagai individu yang memerankan pekerjaan atau profesi dari seorang pekerja dengan peran yang dirasakan oleh siswa pada peristiwa yang sebenarnya kegiatan pembelajaran akan lebih menyenangkan. Pelaksanaan metode role playing ini bisa dilakukan dengan berkelompok ataupun secara individu. (kj1/aro)
Guru OTK Sarpras SMK Muhammadiyah 01 Keling