RADARSEMARANG.COM, BELUM lama lalu, masyarakat Indonesia digemparkan dengan kenaikan dua macam barang di pasaran yaitu minyak goreng dan BBM jenis pertamax. Ternyata kedua produk ini sama-sama minyak yang berkecenderungan sifat licin. Ketika belajar ilmu ekonomi pada konsep elastisitas, para siswa SMA Negeri 8 Purworejo bisa membayangkan bahwa harga barang dan jasa juga bersifat licin. Artinya, mudah mengalami kenaikan atau penurunan.
Kenaikan dan penurunan harga ini berpengaruh sekali baik pada sisi permintaan atau penawaran. Pengaruh perubahan harga terhadap besar kecilnya jumlah barang yang diminta atau tingkat kepekaan perubahan jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang disebut elastisitas permintaan (elasticity of demand) dan pengaruh perubahan harga terhadap besar kecilnya jumlah barang yang ditawarkan atau tingkat kepekaan perubahan jumlah barang yang ditawarkan terhadap perubahan harga barang disebut elastisitas penawaraan (elasticity of supply). (Ismawanto, Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X, halaman 56).
Seberapa besar pengaruh kenaikan harga kedua produk di atas (koefisien elastisitas) terhadap permintaan (pembelian) individu/masyarakat dapat dihitung dengan rumus elastisitas harga (price elasticity): Ed= (?Q/?P)x(P/Q). ?Q adalah persentase perubahan jumlah, dan ?P adalah persentase perubahan harga. P dan Q adalah harga dan jumlah semula. Maka jenis permintaan dikatakan elastis jika Ed>1; inelastis jika Ed?1; elastis uniter jika Ed=1; elastis sempurna jika Ed= ~ dan inelastis sempurna jika Ed=0 .
Sebagai contoh, sebelum terjadinya kenaikan harga, penulis membeli pertamax Rp 9.000/liter sebanyak 30 liter per bulan. Setelah harga naik per 1 April 2022 lalu, menjadi Rp 12.500/liter, pembelian penulis berkurang menjadi 25 liter per bulan. Dari perhitungan, koefisien elastisitas ditemukan Ed= 0,43 yang berarti inelastis. Kesimpulan akhir dari perhitungan ini adalah penulis tidak begitu berpengaruh (in-elastis) atas terjadinya kenaikan harga pertamax ini. Karena bagi penulis, bahan bakar ini sangat penting untuk mobilitas kendaraan tiap hari dan demi keawetan mesin kendaraan.
Kasus kenaikan harga minyak goreng bisa penulis contohkan pada sikap seorang ibu pemilik warung makan sebagai berikut: sebelumnya, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 /liter dibeli sang ibu 20 liter per bulan, dan setelah naik menjadi Rp 25.000/liter, sang ibu tetap membeli 20 liter per bulan karena konsumen warungnya makin ramai dan tidak ingin kehilangan pelanggan. Dari perhitungan koefisien elastisitas ditemukan Ed=0 yang berarti inelastis sempurna.
Kesimpulan akhir dari perhitungan ini adalah bahwa sang ibu ini tidak berpengaruh sama sekali (in-elastis sempurna) atas terjadinya kenaikan harga minyak goreng kemasan tersebut sekalipun tidak dipungkiri kenaikan biaya produksi warung makannya harus terjadi.
Hukum permintaan mengatakan bahwa jumlah barang yang diminta akan selalu berbanding terbalik dengan harganya. Karena permintaan diartikan jika harga barang naik, maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Sebaliknya, jika harga barang turun, maka jumlah barang yang diminta akan bertambah.
Dari kasus yang penulis contohkan di atas, ternyata hukum permintaan berlaku pada permintaan penulis dan tidak berlaku pada sang ibu pemilik warung tersebut. Mengapa hal ini terjadi? Karena hukum permintaan akan berlaku apabila keadaan yang lain dalam kondisi ceteris paribus (konstan/tetap).
Keadaan lain yang dimaksud adalah pendapatannya tetap, seleranya tetap, harga barang yang lain tetap, dan tidak ada barang substitusi. Pada kasus sang ibu tersebut tidak terjadi ceteris paribus karena pendapatan warungnya meningkat (laris pelanggan), sehingga kenaikan harga minyak goreng tersebut bisa tertutup oleh keuntungan penjualannya. (p8.4/aro)
Guru Ekonomi SMA Negeri 8 Purworejo