27 C
Semarang
Saturday, 12 April 2025

Meningkatkan Pendidikan Karakter di Masa Pandemi melalui PJJ

Oleh : Dra Lucia Mariati

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Di pengujung tahun 2021 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus pertama Covid-19 varian omicron di Indonesia. Kasus pertama omicron ini terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Berdasar SE dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) tentang belajar dari rumah. Dalam aturan itu disampaikan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa harus terbebani tuntutan menyelesaikan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan di sekolah.

Meskipun sampai hari ini masyarakat masih memandang bahwa ruang kelas adalah sekolah yang sesungguhnya dan kelas online itu kurang efektif. Masyarakat menganggap bahwa pembelajaran daring berdampak terhadap guru, siswa, dan orang tua di mana pun. Jika sebelumnya ada banyak sekali sekolah yang sudah menggunakan teknologi dalam pembelajaran, maka dalam kondisi pandemi covid-19 ini, semua sekolah di Indonesia dipaksa untuk menerapkan teknologi dalam proses belajar mengajar. Padahal teknologi tidak sepenuhnya dapat membantu proses belajar dari jarak jauh menjadi lebih mudah untuk diterapkan.

Ada banyak kendala yang dihadapi oleh siswa dalam menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran jarak jauh adalah salah satunya kendala yang tidak dapat dijangkau oleh teknologi yaitu tidak dapat menyentuh salah satu inti dari Pendidikan itu sendiri, yakni pendidikan karakter.

Pembangunan pendidikan nasional Indonesia didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya yang tertuang di dalam tujuan kurikulum Pendidikan Indonesia yakni kurikulum tahun 2013 revisi 2016 mencakup empat kompetensi, yaitu (1) Kompetensi sikap spiritual, (2) Sikap sosial, (3) Pengetahuan, dan (4) Keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

Adapun rumusan Kompetensi sikap sosial yaitu menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, toleransi, gotong royong, santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Kedua kompetensi tersebut akan membentuk karakter peserta didik dan dapat dicapai melalui pembelajaran tidak langsung yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Di rumah orang tua harus menjadi tempat penanaman karakter yang kuat. Orang tua harus dapat memberikan rasa aman terhadap anak –anak agar mereka. Jangan sampai anak-anak mengidolakan artis atau orang lain yang ia temui di media sosial atau televisi, sehingga memberikan dampak negatif yang kurang baik dan ini bisa disebabkan kurang maksimalnya peran orang tua. Keberhasilan pendidikan karakter mengisyaratkan bahwa pembelajaran tidak serta merta dilihat dari perspektif ranah kognitif saja melainkan keseimbangan antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang muaranya adalah mewujudkan manusia seutuhnya.

Kondisi pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan bagi dunia Pendidikan Indonesia, khususnya pendidikan formal, dalam upaya peningkatan pendidikan karakter bangsa. Pembelajaran dominan tidak dilakukan dengan tatap muka, sehingga menjadi tantangan guru dalam proses pendidikan karakter tersebut. Di sisi lain akan memberikan kesempatan bagi peserta didik dalam mempraktikkan nilai-nilai karakter di masyarakat dalam upaya keikutsertaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. (wa1/ton)

Guru SMP N 5 Ambarawa


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya