RADARSEMARANG.COM, KEPALA sekolah mempunyai tugas pokok sebagi manajerial, pengembang kewirausahaan, serta supervisi guru dan tenaga kependidikan. Salah satu tujuan supervisi kepala sekolah terhadap guru adalah membantu para guru dan tenaga kependidikan agar lebih bermutu demi kemajuan sekolah.
Supervisi menurut P Adam dan Frank G Dickey yang dikutip oleh Hendiyat Soetopo (2017) adalah program yang berencana untuk memperbaiki pelajaran. Secara etimologi “Supervisi”berasal dari kata “Super”dan “Visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, daya cipta, dan kinerja bawahan. Sementara “Supervisi”menurut Adam (2017) adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik.
Supervisi kepala sekolah lebih mengacu pada kegiatan untuk mendorong para guru agar lebih baik dan bermutu dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi guru merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan, namun tidak diawasi dalam rentang waktu tertentu. Dengan demikian, supervisi kepala sekolah terhadap guru-guru dan tenaga kependidikan wajib dilaksanakan.
Program supervisi kepala sekolah di SDN 1 Pakuncen dijadwalkan setiap semester. Untuk guru, masing-masing disupervisi dua kali dalam satu semester. Jadwal pelaksanaan supervisi diprogramkan berdasarkan urut Daftar Kepangkatandengan tujuan agar guru-guru yang sudah ber-NIP memberikan contoh dan kontribusi yang baik bagi guru-guru yang masih berstatus Wiyata Bakti.
Pelaksanaan supervisi bagi guru dan tenaga kependidikan di SDN 1 Pakuncen mengacu pada langkah-langkah supervisi yaitu melalui 3 tahap, 1) pertemuan awal, 2) observasi kelas, dan 3) umpan balik.
Pada pertemuan awal atau pra observasi kelas, kepala sekolah melaksanakan pertemuan empat mata dengan guru yang akan diobservasi. Pertemuan dilakukan dengan situasi dan suasana menyenangkan, dengan tujuan agar tidak terjadi ketegangan bagi guru yang akan diobservasi.
Pada pertemuan awal kepala sekolah juga membahas rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan yaitu waktu tanggal dan hari pelaksanaan observasi agar guru benar-benar mempersiapkan secara matang. Kepala sekolah menyampaikan instrumen-instrumen yang harus disiapkan guru pada saat diobservasi, sehingga instrumen- tersebut bisa disiapkan secara maksimal.
Pada tahap kedua, kepala sekolah melaksanakan observasi pembelajaran kepada guru di kelas maupun di luar kelas bagi guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan. Kepala sekolah mengamati guru yang melaksanakan pembelajaran dari awal sampai akhir sesuai dengan instrumen-instrumen yang sudah disepakati bersama. Kepala sekolah melakukan observasi dengan mencatat hal-hal yang perlu didokumentasikan baik dari sisi kekurangan maupun kelebihan guru pada saat melaksanakan KBM.
Pada tahap ketiga yaitu umpan balik, kepala sekolah dan guru yang sudah diobservasi melaksanakan pertemuan kembali. Ditahap ini kepala sekolah secara terbuka menyampaikan hal-hal yang ditemukan pada saat KBM berdasarkan bukti catatan-catatan yang dibuat oleh kepala sekolah.
Tentunya dalam menyampaikannya, tidak menyinggung perasaan guru tersebut. Pemberian kritik dan saran bertujuan agar guru lebih meningkat kinerjanya dan bagi sekolah tempat guru mengajar.
Kegiatan supervisi bagi kepala sekolah adalah wajib dan harus dilaksanakan. Dengan demikian, para guru dan tenaga kependidikan akan lebih terprogram dan terarah dalam melaksanakan tugasnya. Dari para guru yang mempunyai kinerja tinggi dan bermutu, akan berpengaruh pada sekolah atau institusi yang ia tempati. Di mana sekolah akan lebih maju, bermutu, berprestasi, dan mampu bersaing dengan sekolah lain. (pb2/ida)
Penulis adalah Kepala SDN 1 Pakuncen,Kec.Bobotsari, Kab.Purbalingga.