RADARSEMARANG.COM, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal ( 1 ) menyebutkan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Penyampaikan bahan ajar dalam proses pembelajaran berpengaruh terhadap hasil belajar. Proses pembelajaran hanya dapat dicapai dengan kompetensi guru. Keterbatasan pengetahuan dalam menyampaikan materi berpengaruh terhadap hasil belajar. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru yaitu melalui Kelompok Kerja Guru ( KKG ) dan pelatihan. Baik guru bidang studi masing – masing maupun hal lain yang dapat meningkatkan profesional guru.
Kepala sekolah hakikatnya guru yang diberi tugas tambahan. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Mulyasa ( 2005: 24 ) menyatakan erat hubungannya antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, dan iklim sekolah. Kepala sekolah harus mampu menciptakan suasana kondusif dan inovatif dalam kegiatan di sekolah.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Bahwa Kepala sekolah mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal, menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran.
Kepala sekolah harus memiliki visi, misi dan kreatif serta inovatif dan berorientasi pada mutu. Strategi ini merupakan usaha sistematik kepala sekolah secara terus menerus dalam memperbaiki kualitas layanan. Sehingga fokusnya diarahkan pada guru dan tenaga kependidikan lain. Sebagai pimpinan sekaligus supervisor peran dan tanggung jawab kepala sekolah sangat strategis dalam meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan.
Peran dan fungsi kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru sangat penting. Kepala sekolah dituntut berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien, (Mulyasa, 2005 : 187).
Berdasarkan pengamatan strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru pada SD Negeri Margorejo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal belum berjalan baik. Sebagaimana yang diharapkan. Baik dalam hal peningkatan kinerja guru maupun dalam hal proses pembelajaran. Dari persoalan tersebut kepala sekolah SD Negeri Margorejo meningkatkan kinerja guru dengan melakukan perubahan yang mendasar dalam pembaharuan sistem pendidikan di sekolah.
Antara lain terhadap efektifitas pendidikan, kepemimpinan yang kuat, pengelola sumber daya kependidikan yang efektif orientasi pada peningkatan mutu, teamwork, cerdas dan dinamis, kemandirian, serta partisipatif dengan warga sekolah dan lingkungan. Selain itu keterbukaan, manajerial, inovatif, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsif, dan antisipasi terhadap kebutuhan dan akuntabilitas.
Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan peran kepala sekolah dalam mengelola dan memberdayakan seluruh warga sekolah. Termasuk guru dan tenaga kependidikan lain. Strategi yang diterapkan kepala sekolah dapat meningkatkan kinerja warga sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kemampuan dalam memanfaatkan semua potensi sangat membantu kepala sekolah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sesuai pendapat Wahjosumidjo ( 2007 : 49 ) keberhasilan kepemimpinan hakikatnya berkaitan dengan tingkat kepedulian seorang pemimpin terlibat dalam terhadap dua orientasi. Yaitu apa yang dilakukan organisasi dan pembinaan terhadap organisasi. (kd/fth)
Kepala SDN Margorejo Kecamatan Cepiring, Kab. Kendal