RADARSEMARANG.COM, MEDIA pembelajaran dapat dipahami sebagai segala sesuatu yang dapat menyampaikan atau menyalurkan pesan dari suatu sumber secara terencana, sehingga terjadi lingkungan belajar yang kondusif dimana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efisien dan efektif (Asyhar, 2012:8).
Kustandi dan Sutjipto (2013:8) menyimpulkan, media pembelajaran adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar dan berfungsi untuk memperjelas makna pesan yang disampaikan, sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan lebih baik dan sempurna. Berdasarkan teori di atas maka dapat disimpulkan, media pembelajaran adalah seperangkat media atau alat dan bahan yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
Jamil (2012:20) mengemukakan, puzzle merupakan bentuk teka-teki dengan model menyusun potongan-potongan gambar menjadi kesatuan gambar utuh. Menurut Vygotsy (dalam Rifa, 2012:12) menyatakan, bermain puzzle mempunyai peranan langsung terhadap perkembangan anak.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa puzzle merupakan bentuk teka-teki yang cara penyelesaiannya dengan menyusun potongan-potongan gambar menjadi suatu gambar yang utuh.
Penggunaan Media Puzzle
Tahapan penggunaan media puzzle menurut Shoimin (2014:98-99) sebagai berikut, pertama, guru membentuk siswa kedalam kelompok antara 4-6 siswa. Kedua, guru menyiapkan satu set media puzzle berisikan materi Hak dan Kewajiban warga negara. Ketiga, siswa mengocok kartu soal agar kartu dapat diambil secara acak. Satu siswa mengambil kartu soal yang telah diacak. Siswa yang telah mengambil satu kartu soal memikirkan dan mencari jawaban pada potongan puzzle.
Keempat, siswa menempatkan potongan puzzle yang memuat jawaban dari kartu soal yang didapat pada papan puzzle sesuai dengan nomor kartu soal. Kelima, langkah mengambil kartu soal sampai dengan menempatkan puzzle jawaban dilakukan siswa secara bergantian hingga kartu soal terakhir. Untuk mengetahui ketepatan pilihan jawaban, dilakukan dengan cara membalik susunan puzzle pada papan puzzle yang kosong. Gambar akan tersusun dengan sempurna bila pemilihan jawaban sesuai dengan kartu soal.
Pembelajaran PKn
Menurut Susanto (2013:225) pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran digunakan sebagai wahana mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakal pada budaya bangsa Indonesia. Menurut Rahayu (2017:1) mengemukakan, pendidikan kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. PKn diharapkan mampu memberikan konstruksi terhadap pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku peserta didik.
Berdasarkan hasil analisis potensi permasalahan di kelas IV SD Negeri Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, menunjukkan bahwa diperlukan adanya variasi media pembelajaran yang menarik dan mempermudah siswa dalam memahami materi. media pembelajaran puzzle dianggap sangat baik digunakan.
Hal ini dibuktikan dengan hasil angket yang menunjukkan 75 persen siswa menyatakan, media pembelajaran puzzle sangat baik digunakan. Siswa juga merasa lebih mudah memahami materi melalui media pembelajaran puzzle. Siswa mengalami peningkatan belajar setelah menggunakan media pembelajaran puzzle.
Berdasarkan uraian hasil penelitian dapat dikemukakan simpulan yang berkaitan dengan pengembangan media puzzle pada siswa kelas IV SDN Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, dalam pembelajaran tematik muatan PPKn tema 3 subtema 1 pembelajaran 4 pada materi Pelaksanaan Hak dan Kewajiban sebagai warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Berikut simpulan yang berkaitan dengan pengembangan media. (kd/ida)
Guru SDN Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal