RADARSEMARANG.COM, KEPALA Sekolah dalam Implementasi MBS merupakan “the key person” keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. KS adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan berbagai potensi untuk mewujudkan Visi Misi dan Tujuan Sekolah. Oleh karena itu dalam Implementasi MBS Kepala Sekolah wajib memiliki wawasan luas dalam mengelola sekolah meliputi kemampuan manajerial, kewirausaaan dan supervisi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Terkait dengan peningkatan kualitas pembelajaran guru, kompetensi Supervisi wajib dikuasai KS, Guru harus mampu menyusun perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaraan dan tindak lanjut hasil pembelajaran. Proses perencanaan pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru meliputi kegiatan- kegiatan utama sebagai berikut: Menyusun Program Tahunan; Menyusun Program Semester; Menyusun Silabus; Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran; Penyusun Program Penilaian / Evaluasi; Menganalisa Hasil Ulangan Harian; Menyusun Program Tindak Lanjut.
Dari ketujuh kegiatan utama diatas, menyusun silabus dan RPP merupakan persiapan paling minimal seorang guru ketika harus mengajar. Perencanaan program berfungsi untuk memberikan arah pelaksanaan pembelajaran sehingga menjadi terarah dan efisien. Salah satu bagian dari perencanaan pembelajaran yang sangat penting dibuat oleh guru sebagai pengarah pembelajaran adalah Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Silabus memberikan arah tentang apa saja yang harus dicapai guna menggapai tujuan pembelajaran dan cara seperti apa yang akaan digunakan. Selain itu silabus juga memuat teknik penilaian seperti apa untuk menguji sejauh mana keberhasilan pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah instrumen perencanaan yang lebih spesifik dari silabus. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ini dibuat untuk memandu guru dalam mengajar agar tidak melebar jauh dari tujuan pembelajaran.
Dengan melihat pentingnya penyusunan perencanaan pembelajaran ini, guru semestinya tidak mengajar tanpa adanya rencana. Namun sayang perencanaan pembelajaran yang mestinya dapat diukur oleh kepala sekolah ini tidak dapat diukur oleh kepala sekolah karena hanya direncanakan di dalam pikiran sang guru saja.
Akibatnya kepala sekolah sebagai pembuat kebijakan di sekolah tidak dapat mengevaluasi kinerja guru secara akademik. Kinerja yang dapat dilihat oleh kepala sekolah hanyalah kehadiran tatap muka, tanpa mengetahui apakah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sudah sesuai dengan harapan atau belum, atau sudahkah kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh siswa terkuasai dengan benar.
Kenyataan di lapangan menghasilkan data: Rendahnya kompetensi guru dalam menyusun rencana pembelajaran khususnya silabus dan RPP. Jumlah guru yang menyusun silabus dan RPP sebelum mengajar masih belum maksimal. Kualitas silabus dan RPP yang disusun oleh guru masih belum baik. Sulitnya kepala sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru. Sulitnya kepala sekolah untuk mengevaluasi hasil pembelajaran.
Untuk mengatasi hal tersebut maka dilakukan supervisi dalam dua siklus. Dimana dalam setiap siklusnya terdapat perencanaan tindakan yang terdiri dari: Mengidentifikasi jumlah guru yang sudah mengumpulkan silabus dan RPP; Memeriksa silabus dan RPP secara kuantitatif dan kualitatif; Mengidentifikasi permasalahan yang ditemukan; Menyusun rencana tindakan (berupa penjadwalan supervisi individual atau kelompok disesuikan dengan temuan identifikasi masalah)
Pada pelaksanaan tindakan supervisi dilakukan dengan pertemuan individual office -conference. Hal ini dilakukan terutama kepada guru yang tidak mengumpulkan perangkat pembelajaran, untuk mengetahui penyebabnya/ masalahnya. Pada tahap observasi melakukan kegiatan observasi terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan dan mengobservasi hasil awal. Kegiatan Refleksi dilakukan evaluasi terhadap tindakan dan data – data yang di peroleh. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama untuk membahas hasil evaluasi.
Hasil dari pelaksanaan kesinambungan supervisi akademik adalah meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan silabus dan RPP di SMP Negeri 2 Reban, meningkatkan kuantitatif jumlah silabus dan RPP yang dikumpulkan guru,meningkatkan secara kualitatif mutu silabus dan RPP yang di kumpulkan oleh guru. (bat1/zal)
Kepala SMPN 2 Reban, Batang