RADARSEMARANG.COM, MENYIKAPI kondisi pandemic Covid – 19 yang tejadi saat ini,makapembelajaran di sekolah tahun pelajaran 2021/2022 bersifat dinamis. Artinya pelaksanaan pembelajaran mengacu pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah tertentu,dan mengacu pada Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Menurut beliau pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan harus memperhatikan zona wilayah setempat. Level 3 dan level 2 dapat menyelenggaran pembelajaran tata muka terbatas (PMT), sedangkan level 4 harus menyelenggaran pembelajaran secara jarak jauh (PJJ).
Satuan pendidikan yang menyelenggaran PTM harus memenuhi ketentuan yang berlaku yang diputuskan oleh pihak terkait,antara lain kebersihan, ketersediaan fasilitas kesehatan, menerapkan jaga jarak.Disamping itu sekolah membuat kesepakatan bersama komite sekolah tentang Kesiapan PTM terbatas, tata letak duduk siswa,ventilasi dan sebagainya. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana ini dapat dipenuhi dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Saat ini di Kabupaten Magelang sudah banyak sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan ditebitkannya Surat Keputusan Bupati Magelang. Di Kecamatan Candimulyo terdapat 26 Sekolah Dasar Negeri yang hampir 95% sudah menyelenggarakan PTM terbatas.
Tak terkecuali SDN Pager juga telah menyelenggarakan PTM terbatas sejak tanggal 1 November 2021 dengan ketentuan siswa masuk 50% dari kapasitas normal dalam ruang kelas, wajib dilakukan rotasi, wajib disiplin protocol kesehatan, tidak ada kegiatan ekstrakurikuler,kantin tidak boleh buka, siswa membawa bekal minuman dan makanan kecil dari rumah masing-masing.
Sementara itu, pembelajaran atau ketercapaian kurikulum pembelajaran di masa pandemic ini, preoritas utama bukan untuk menuntaskan kurikulum,akan tetapi untuk memastikan bahwa peserta didik mengalami proses pembelajaran. Oleh karena itu satuan pendidikan menerapakn kurikulum yang digunakan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Hal ini dilaksanakan oleh sekolah karenapemerintah juga sudah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menentukan kurikulumyang akan digunakan.
Keberhasilan Pembelajaran Tatap Muka ini tidak luput dari peran serta stakeholder terkait. Pemerintah daerah setempat berkewajiban memastikan suatu instansi itu akan melaksanakan PJJ atau PTM terbatas dapat berjalan dengan baik, agar tidak terjadi penularan atau timbulklaster baru dari Covid-19 di daerah tersebut. Pihak sekolah berupaya terus berkolaborasi dengan pihak terkait, dalam hal ini pemerintah desa, dinas kesehatan atau Puskesmas, juga pada lingkungan sekolah.
Kolaborasi ini sangat penting untuk menjamin lancarnya PTM terbatas dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kolaborasi Dinas Kesehatan dalam hal ini adalah Puskesmas dengan dinas pendidikan serta dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19di tiap daerah juga dilakukan, untuk memantau dan memastikan keamanan pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemic Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman. Pihak SDN Pager juga selalu memantau dan memastikan pembelajaran tetap berlangsung tanpa menimbulkan klaster baru dilingkungan sekolah serta lingkungan masyarakat sekitar. (ump1/zal)
Kepala SDN Pager