RADARSEMARANG.COM, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah pelajaran yang mempersiapkan siswa dengan berbagai macam pengetahuan serta keterampilan dasar yang berkaitan dengan hubungan masyarakat dengan negara.
Menurut Dewi, Riska (2017), pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan hal penting yang harus dimulai ketika usia sekolah dasar (SD). Karena pada usia sekolah dasar anak-anak sangat membutuhkan pengetahuan yang baru, penting dan juga tepat , sebagai upaya menanamkan konsep dasar wawasan kebangsaan serta perilaku yang demokratis secara baik dan terarah.
Jika pembelajaran yang ditanamkan salah akan berdampak pada pola pikir maupun perilakunya, dan akan berlanjut ke jenjang selanjutnya. Sehingga berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Sebaliknya, jika penanaman kewarganegaraan benar dan terarah, peserta didik akan tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang berkarakter dan mempunyai jiwa pemimpin sehingga dapat membangun Indonesia.
Penilaian hasil belajar dari mata pelajaran PKn salah satunya ditinjau dari pengamatan kepada perubahan sikap dan perilaku peserta didik dan juga kepribadiannya. Selain itu menurut Adisusilo (2014) dan Seno (2016), penilaian bagi mata pelajaran PKn bukan sekadar dipandang dari aspek kognitif semata melainkan dilihat juga dari aspek psikomotor dan afektif siswa. Karena menurutnya Pendidikan Kewarganegaraan bukan sekadar ilmu tetapi way of life yang menekankan pengimplementasian terutama dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki kerterkaitan sangat erat dengan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter harus diajarkan kepada siswa SD. Pada kurikulum 2013 yang mempunyai konsep kompetensi yang menekankan pada aspek pengembangan karakter, pendidikan karakter bertujuan mengembangkan kualitas proses serta hasil pendidikan yang mengacu kepada pembentukan sikap dan akhlak budi pekerti peserta didik secara optimal dan juga sejalan dengan standar kompetensi lulusan di setiap satuan pendidikan (Mulyasa, 2006).
Untuk mencapai tujuan tersebut, guru harus mengimplementasikan nilai-nilai dari mata pelajaran pendidikan PKn di sekolah dasar. Dalam implentasi nilai pendidikan karakter pada saat proses pembelajaran di kelas mengacu pada kompetensi dasar dan indikator. Dalam pembuatan silabus dan RPP harus memuat nilai-nilai pendidikan karakter yang akan dimasukan ke dalam indikator pembelajaran. Sehingga, nantinya nilai pendidikan karakter yang termuat dalam indikator dapat dilakukan pada saat proses pembelajaran.
Dengan kata lain, pada proses pembuatan RPP pendidik juga harus bisa memperhatikan indikator guna pencapaian pembelajarannya. Dari indikator tersebut pendidik dapat mengetahui nilai karakter apa saja yang perlu diadakan pada proses pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas.
Ada beberapa faktor yang mendukung dan yang menghambat dalam penentuan berhasil atau tidaknya implementasi yang dilaksanakan. Faktor pendukung implementasi pendidikan karakter, tidak lepas dari para pelaku proses tersebut, yang pertama adalah kualitas para pengajar atau guru.
Hal ini termasuk dalam pemahaman para guru terhadap pendidikan karakter, kemudian juga strategi perencanaan yang baik dalam penerapan pendidikan karakter. Baik dalam mata pelajaran maupun kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di sekolah. Faktor pendukung yang kedua ialah siswa yang memahami materi pembelajaran.
Termasuk penjelasan mengenai implementasi yang telah disampaikan oleh guru. Sehingga setiap peserta didik mampu memahami nilai-nilai pendidikan karakter yang diterima. Kemudian dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari yang selaras dengan nilai-nilai yang termuat dalam Pancasila.
Selain faktor pendukung, terdapat juga faktor penghambat. Faktor ini tidak lepas dari para pendidik dan peserta didik . Yaitu tidak adanya kemauan untuk berusaha menerapkan upaya-upaya dalam penerapan implementasi pendidikan karakter. Media pembelajaran maupun fasilitas yang tidak memadai dapat menjadi faktor terhambatnya implementasi pendidikan karakter. Hingga membutuhkan kreativitas guru dalam mengemas pembelajaran PKN sebagai impementasi pembentuk karakter peserta di jenjang SD. (mn2/lis)
Guru SDN Jambu, Kec. Tempuran, Kabupaten Magelang