RADARSEMARANG.COM, SESUAI buku modul PPKn yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikatakan, pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan guru, peserta didik dengan peserta didik, peserta didik dengan orang-orang di lingkungannya, dan peserta didik dengan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (2018:31). Pembelajaran dilaksanakan berbasis aktivitas agar memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan kreativitas, prakarsa, dan kemandirian yang sesuai dengan potensi, bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Karakteristik pembelajaran berbasis aktivitas 1) interaktif dan inspiratif; 2) menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; 3) kontekstual dan kolaboratif; 4) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik; dan 5) sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai karakteristik pembelajaran tersebut, media pembelajaran akan sangat penting peranannya.
Oleh karena itu, penulis sebagai guru PPKn SMA Negeri 8 Purworejo mencoba menawarkan salah satu alternatif dalam pemilihan media pembelajaran yaitu dengan membuat Kartu Lembaga Negara (LN) untuk pembelajaran PPKn Kelas X semester 1 khususnya pada materi KD 3.3. tentang Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebelum membuat Kartu LN, membuat terlebih dahulu kerangka bagan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan menurut Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 seperti pada buku siswa halaman 76. Bagan ini dibuat dalam bentuk bagan pohon pada kertas karton dengan ukuran yang memungkinkan seluruh siswa dalam satu kelas dapat melihat dengan jelas. Agar lebih menarik, bagan dibuat dengan variasi warna yang kontras dengan spidol warna yang telah disediakan. Setelah itu kita buat Kartu Lembaga-Lembaga Negara dengan kertas asturo yang telah dipotong seukuran kartu bridge sebanyak Lembaga yang ada (lihat buku siswa hal 76).
Pada potongan kartu ditempeli nama-nama lembaganya. Agar lebih menarik, jumlah kartu bisa ditambah dengan disertai permintaan siswa untuk melakukan sesuatu, misalnya menyanyikan salah satu lagu nasional, atau lagu daerah, mendemontrasikan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan dsb. Semua kartu dimasukkan ke dalam amplop tertutup sehingga siswa tidak mengetahui isinya. Sebelum permainan dengan kartu LN, siswa diminta untuk membaca buku paket bab 3 sub b tentang Lembaga-Lembaga Negara Republik Indonesia Menurut UUD NRI Tahun 1945.
Cara penggunaannya yaitu, pertama, bagan dibentangkan dan dipasang dipapan tulis. Kedua, siswa secara acak dipanggil untuk mengambil salah satu amplop yang berisi kartu LN. Ketiga, siswa yang bersangkutan diminta untuk membuka amplop dan mengambil kartunya serta membacakan tulisan yang ada di dalam kartu di hadapan seluruh siswa. Keempat, siswa yang bersangkutan diminta untuk memasang kartu pada bagan sesuai tempatnya dengan benar. Kelima, setelah dipasang dengan benar, siswa tersebut diminta untuk menyebutkan tugas kewenangan dari lembaga tersebut. Setelah siswa pertama mampu menyelesaikan tugas dengan benar, dilanjutkan dengan memanggil siswa kedua dan seterusnya.
Manfaat yang dapat kita petik dengan penggunaan media ini khususnya bagi siswa antara lain, meningkatkan aktivitas belajar peserta didik, mempermudah peserta didik dalam memahami materi pembelajaran, dan membuat peserta didik merasa senang untuk belajar serta pada akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar pesrta didik. (p8.2/ida)
Guru PPKn SMA Negeri 8 Purworejo