28 C
Semarang
Wednesday, 16 April 2025

Maksimalisasi Pembelajaran pada Era PTM Terbatas

Oleh : Anto Budi Hartono, S,Pd.SD

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Istilah luring kepanjangannya adalah “luar jaringan” sebagai pengganti kata offline. Kata “luring” merupakan lawan kata dari “daring”. Dengan demikian, pembelajaran luring dapat diartikan sebagai bentuk pembelajaran yang sama sekali tidak dalam kondisi terhubung jaringan internet maupun intranet. Sistem pembelajaran luring (luar jaringan) artinya pembelajaran dengan memakai media, seperti televisi dan radio.

Hal ini menyebabkan pemeritah daerah setempat mengeluarkan kebijakan atau peraturan berupa pembelajaran daring diganti dengan pembelajaran secara luring (tatap muka terbatas/ PTM terbatas).

Penerapan pembelajaran luring di sekolah menyebabkan munculnya berbagai macam persoalan yang menghambat kesuksesan dari peserta didik.

Salah satu masalah yang muncul dengan diterapkan pembelajaran secara luring (tatap muka terbatas) adalah rendahnya literasi dan numersi pada siswa. Hal ini dibuktikan beberapa siswa di SD Negeri 3 Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga belum bisa membaca, menulis, dan berhitung.

Dalam proses pembelajaran luring ada beberapa kesulitan yang dihadapi siswa, antara lain: pertama, KBM tidak efektif. Sistem pembelajaran luring tentu tidak seefektif pembelajaran di sekolah. Hal ini terjadi karena beberapa faktor. Misalnya pengurangan jam mengajar. Guru-guru yang biasanya mengajar 4 jam di sekolah, terpaksa hanya mengajar selama satu jam. Kedua, peserta didik akan kesulitan memahami materi yang banyak dalam waktu yang relatif singkat. Ketiga, pelajaran ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena banyak penurunan rumus. Itu artinya, waktu satu jam sangat tidak cukup.

Agar pembelajaran dapat berjalan efektif dengan metode luring. Luring yang dimaksud pada model pembelajaran yang dilakukan di luar jaringan. Pembelajaran luring (luar jaringan) ini dilakukan secara tatap muka yang memperhatikan zonasi dan protokol kesehatan yang berlaku. Pertama, guru membagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri atas empat atau lima siswa. Dalam menyampaikan materi, guru berkunjung ke rumah siswa yang telah ditentukan dari setiap kelompok tersebut.

Dalam satu hari, guru berpindah dari kelompok satu ke kelompok lainnya sebanyak kelompok yang ada, dengan waktu yang sudah disepakati. Kemudian siswa diberi penugasan yang dikerjakan secara individu dengan pendampingan orang tua di rumah, lalu dikumpulkan kepada ketua kelompok untuk kemudian disetorkan kepada guru. Pada pertemuan berikutnya, guru membahas tugas sebelumya. Demikian seterusnya sampai materi pembelajaran selesai.

Adapun metode pembelajaran yang tepat bagi siswa sekolah dasar yaitu : pertama, metode tanya-jawab. Metode tanya-jawab digunakan untuk melanjutkan (meninjau) pelajaran yang lalu, menyelingi pembicaraan untuk mendapatkan kerja sama siswa memimpin pengamatan dan pemikiran siswa.

Kedua, metode diskusi. Metode diskusi adalah cara penyampaian bahan pelajaran dimana guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun berbagai alternatif pemecahan masalah.

Ketiga, metode kerja kelompok. Kerja kelompok dapat diartikan sebagai suatu kegiatan belajar-mengajar dimana siswa dalam suatu kelas dipandang sebagai suatu kelompok atau dibagi atas kelompok-kelompok kecil untuk mencapai suatu tujuan pengajaran tertentu.

Keempat, metode demonstrasi dan eksperimen. Antara metode demonstrasi dan eksperimen sebenarnya berbeda, akan tetapi dalam praktek sering dipergunakan silih berganti atau saling melengkapi.

Kelima, metode sosiodrama dan bermain peran. Metode sosiodrama dan bermain peranan merupakan dua buah metode mengajar yang mengandung pengertian yang dapat dikatakan bersama dan karenanya dalam pelaksanaan sering disilih gantikan.

Pembelajaran tatap muka (PTM) menurut Husamah (2014: 111-112) adalah pembelajaran face to face merupakan aktivitas belajar yang berbentuk interaksi langsung antarsiswa serta guru.

PTM ini sesuai Surat Edaran Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19), dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), satuan pendidikan dapat memilih pendekatan (daring, luring, ataupun kombinasi dari keduanya) sesuai ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana.
Sedangkan blended learning adalah campuran atau kombinasi dari kegiatan kelas tatap muka dan kegiatan belajar yang didukung oleh teknologi online (Wahyudi, 2017).

Guru SDN 3 Pengalusan, Kec. Mrebet, Kabupaten Purbalingga


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya