RADARSEMARANG.COM, Sebagian besar masyarakat berpandangan upaya meningkatkan kecerdasan berpikir, pembangunan mental, budi pekerti atau akhlak mulia adalah tugas dunia pendidikan.
Selanjutnya guru idealnya harus dijadikan idola dan dihormati peserta didik. Maka guru harus mampu memanfaatkan setiap kesempatan menunjukkan perilaku baik, disiplin dan menanamkan nilai-nilai moral bagi perkembangan kejiwaan siswa.
Perilaku guru memberikan warna dan corak terhadap watak peserta didik di kemudian hari (Mulyasa 2005:25). Disiplin adalah masalah yang paling berat dihadapi guru. Berhasil tidaknya guru dalam mengajar, tergantung bagaimana cara guru menciptakan disiplin kinerja di kelas. Bahan masukan yang objektif tentang disiplin kinerja guru, sangat diperlukan.
Reward and Punishment diartikan sebagai pemberian penghargaan dan hukuman. Penghargaan bukan hanya dalam bentuk materi. Termasuk di dalamnya pujian kepada guru yang disiplin dalam kehadiran di kelas saat kegiatan pembelajaran.
Teguran atau hukuman kepada guru yang sering terlambat masuk kelas. Hal ini terjadi pada guru SDN 2 Margosari Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal.
Disiplin kinerja guru masih rendah. Kehadiran tidak tepat waktu. Saat pergantian waktu dari istirahat ke jam pelajaran biasanya guru tidak langsung masuk kelas. Tetapi menunggu beberapa menit baru masuk kelas.
Dari kejadian tersebut sebagai kepala sekolah tentu harus bisa meningkatkan disiplin kinerja guru. Salah satunya melalui penerapan Reward and Punishment. Ada beberapa guru masih belum sadar akan pentingnya disiplin kinerja guru. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama antara guru dan kepala sekolah agar tujuan bisa tercapai.
Tujuan reward and punishment dapat meningkatkan disiplin kinerja guru, adalah untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik. Dengan memberikaan tindakan yang dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi guru dalam penerapan Reward and Punishment.
Kemudian guru diarahkan, setiap langkah dibimbing dan di identifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi guru. Selanjutnya diberikan solusi pada setiap permasalahan yang dihadapi guru. Diberikan arahan yang operasional dan mudah dilaksanakan guru. Selanjutnya didampingi dan dilakukan observasi.
Tentang hukuman yang dilakukan bersifat pedagogis. Supaya tidak menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang. Hukuman yang diterima tidak membuat sesuatu yang jahat.
Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan bawahannya. Hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik.
Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan. Tetapi hakekatnya sama-sama menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja.
Reward dan punishment dikenal sebagai ganjaran. Merupakan dua metode yang lazim diterapkan di sebuah organisasi, instansi, atau perusahaan yang menargetkan adanya produktivitas kerja yang tinggi dari para karyawan.
Menurut (Nugroho, 2006:5), dalam sejarahnya, reward dan punishment kali pertama banyak diterapkan di bidang penjualan (sales). Namun, kini metode tersebut banyak diadopsi organisasi, perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, bahkan dunia pendidikan.
Penerapan reward dan punishment dalam dunia pendidikan dapat diterapkan sepanjang hal yang tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Pelaksanaan penerapan reward and punishment diharapkan dapat meningkatkan disiplin kinerja guru. Hal tersebut tercipta interaksi edukatif. Yaitu suatu gambaran hubungan aktif dua arah antara kepala sekolah dan guru yang berlangsung dalam ikatan tujuan. (fkp2/fth)
Kepala SDN 2 Margosari Kecamatan Limbangan, Kab. Kendal