RADARSEMARANG.COM, Wabah Covid-19 yang melanda dunia membuat lembaga pendidikan melakukan strategi alternatif untuk mencegah penyebarannya. Yakni melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini merupakan hal baru bagi siswa, dan perubahan terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya kesiapan yang matang yang berdampak siswa mengalamai kesulitan dalam melakukan PJJ.
Kesulitan yang dialami siswa dapat menjadi salah satu pemicu burnout pada siswa. Istilah burnout pertama kali dikemukakan oleh Herbet J Freudenberger dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Burnout merupakan sindrom kelelahan yang terdiri dari tiga jenis perasaan yang dialami oleh individu yang memiliki rutinitas yang sama dan dilakukan secara terus menerus (Maslach et al., 2018).
Burnout yang terjadi pada siswa atau yang disebut sebagai student burnout merupakan perasaan lelah yang dialami siswa karena adanya tuntutan belajar, bersikap sinisme dan munculnya perasaan tidak kompeten sebagai siswa akibat ketidakpedulian siswa terhadap pelajaran (Schaufeli et al., 2002).
Kondisi di atas merupakan tantangan tersendiri bagi guru bimbingan konseling untuk dapat berperan serta dalam membantu student burnout di masa pandemi Covid -19 dan untuk dapat menguasai berbagai keterampilan konseling, dalam hal ini guru BK perlu menerapkan pendekatan Cybercounseling.
Cybercounseling merupakan konsep yang relatif baru, teknologi konseling yang dimungkinkan oleh pengenalan internet untuk bidang psikologi. Cybercounseling didefinisikan sebagai praktik konseling profesional dan pengiriman informasi yang terjadi ketika siswa dan guru BK berada di lokasi yang terpisah atau jauh dan memanfaatkan sarana elektronik untuk berkomunikasi melalui internet.
Cybercounseling adalah salah satu strategi bimbingan konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet. Cybercounseling (konseling online) adalah usaha membantu terhadap siswa yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, komputer dan internet. Adapun tahap pelaksanaan cybercounseling yaitu tahap persiapan, konseling dan pascakonseling.
Tahap I persiapan. Tahap ini mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang mendukung penyelenggaraan konseling online. Selain itu, kesiapan guru BK dalam hal keterampilan, kelayakan akademik, penilaian secara etik, kesesuian isu yang akan dibahas, serta tata kelola.
Tahap II proses konseling. Tahapan cybercounseling tidak jauh beda dengan tahapan proses konseling face-to-face, yang terdiri atas lima tahap. Yakni tahap pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan dan penilaian. Cybercounseling lebih menekankan pada terentaskannya masalah siswa dibandingkan dengan cara, bentuk atau teknik pendekatan yang digunakan.
Tahap III pascakonseling. Tahap ini merupakan tahap penilaian, yakni konseling akan sukses ketika ditandai dengan kondisi siswa dengan kehidupan efektif sehari-hari, konseling akan dilanjutkan pada sesi tatap muka, konseling akan dilanjutkan pada sesi cybercounseling berikutnya, atau siswa akan dialihtangankan ke guru BK lain atau ahli lain.
Dengan diterapkannya cybercounseling oleh guru BK pada masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan mampu mencegah dan mengatasi student burnout, sehingga para siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan baik. Tanpa mengalami hambatan pada psikis maupun prestasi siswa. (fkp2/lis)
Guru BK MAN 1 Kota Semarang