RADARSEMARANG.COM, Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin suatu lembaga pendidikan mempunyai tanggung jawab terhadap tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah harus memiliki kompetensi untuk peningkatan kinerjanya dan memberdayakan tenaga pendididk dan staf di sekolah yang dipimpinnya.
Disebutkan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2008 Tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah bahwa tugas pokok kepala sekolah sebagai manajerial, kewirausahaan, dan supervise. Peran kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap keberhasilan kinerja guru dan stafnya.
Wahjosumidjo (2005: 83) mendefinisikan kepala sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah tempat diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan siswa sebagai penerima pelajaran.
Agar sekolah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien maka kepala sekolah harus melaksanakan fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemberian motivasi, pelaksanaan , pengendalian, dan evaluasi.
Sebelum melaksanakan pembelajaran seorang guru harus merencanakan kegiatannya yaitu membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu suatu rencana atau prosedur pembelajaran yang harus disusun oleh guru sebelum melaksanakan suatu proses belajar mengajar yang diharapkan.
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Dalam Permendikbud tersebut menjelaskan RPP rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus dengan tujuan untuk mengarahkan kegiatan belajar mengajar dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD). Seorang guru perlu mengembangkan RPP supaya dapat mempersiapkan dan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung agar proses pembelajarannya berjalan sesuai dari tujuan pembelajaran.
Guru perlu menyusun perencanaan pembelajaran untuk menyediakan pengalaman belajar siswanya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam sebuah perencanaan.
Pada abad 21 ini keberadaan tenologi informasi (TI) dan sangat penting dalam membantu dan memudahkan dalam pelaksanaan pembelajaran.
Kepala sekolah perlu memahami pemanfaatan teknologi dan informasi dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan manajemen sekolah. Teknologi informasi menurut Brown, DeHayes, dan Perkins adalah kombinasi dari teknologi komputer yang tersusun dari perangkat lunak untuk memprosesdan juga menyimpan teknologi komunikasi informasi untuk melakukan distribusi informasi.
Pemanfaatan TI tentang pengenalan dasar komputer, pengoperasian internet dasar berupa pemanfaatan email, pemanfaatan sumber belajar dari internet dan pemanfaatan fasilitas internet untuk berkolaborasi dalam pengembangan dokumen. Kepala sekolah dituntut selalu meningkatkan kualitas diri termasuk dalam literasi digital.
Menurut Lucas dalam Rusman (2015:83) teknologi informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan suatu tugas memproses data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi dan menampilkan data.
Sehingga diharapkan kepala sekolah melakukan perubahan di sekolah berupa pengembangan sekolah dan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007. Yaitu dengan mengajak guru untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Hyperdoc.
Teknologi informasi ini dapat dikembangkan dengan pembuatan RPP Hyperdoc. RPP ini merupakan RPP 1 lembar yang dirancang dengan struktur sederhana berbasis teknologi informasi. RPP Hyperdoc memuat identitas guru, nama sekolah, mata pelajaran, materi, dan moda (daring, luring, atau kombinasi.
Pada kegiatan pendahuluan dicantumkan link video materi pelajaran, setelah proses pembelajaran siswa dapat mengerjakan asesmen penilaian akhir yang dapat diakses dengan barcode atau link yang dibagikan. RPP 1 Lembar Hyperdoc Content, produk hasil karya pelatihan pemanfaatan akun @belajar.id terintegrasi Rumah Belajar Kemendikbudristek. (pb1/lis)
Kepala SDN 1 Gunungkarang, Bobotsari, Kabupaten Purbalingga