27 C
Semarang
Friday, 18 April 2025

Kartu Hukum Bacaan “Lam” dalam Ilmu Tajwid Pembelajaran PAI dan BP

Oleh : Muslich Masruri, S.Ag

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Dalam Kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, Pendidikan Agam Islam di sekolah dasar dan sekolah menengah digabung dengan Pendidikan Budi Pekerti. Sehingga namanya menjadi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini diajarkan selama 4 jam pelajaran per minggu di jenjang sekolah dasar dan 3 jam pelajaran per minggu di jenjang sekolah menengah. Agama Islam memiliki ruang lingkup akidah, akhlak, ibadah, dan mu’amalah, atau dapat juga dikatakan bahwa agama Islam mengatur hunbungan antara menusia dengan Allah (akhlaq bil Khaaliq), dan manusia dengan sesama manusia (akhlaq bil mujtama’), bahkan mengatur hubungan antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya (akhlaq bil kaun).

Secara umum ruang lingkup Pendidikan Budi Pekerti adalah penanaman dan pengembangan nilai, dan perilaku peserta didik sesuai nilai-nilai budi pekerti luhur. Di antara nilai-nilai yang perlu ditanamkan adalah sopan santun, disiplin, beriman dan bertaqwa, bertanggung jawab, jujur, dan lain-lain.

Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

Agar proses kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung dengan baik dan lancar dibutuhkan metode yang tepat. Metode pembelajaran adalah jalan yang harus kita tempuh untuk memberikan sebuah pemahaman terhadap peserta didik tentang pelajaran yang mereka pelajari.

Media pembelajaran juga tidak kalah penting karena merupakan alat bantu dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Guru perlu mengetahui, bisa memilih dan menggunakan media/alat peraga dalam pembelajaran untuk mempermudah materi yang diajarkan.

Menurut Hisyam Zaini, dalam bukunya Strategi Pembelajaran Aktif, (2008:35) metode card sort merupakan kegiatan kolaboratif yang bisa digunakan untuk mengerjakan konsep, karakteristik, klasifikas, fakta, tentang objek atau mereview informasi.

Metode ini juga menekankan terhadap gerakan fisik yang diutamakan dapat membantu untuk memberi energi kepada suasana kelas yang sudah mulai jenuh karena aktivitas pembelajaran yang sangat padat.

Dalam pembelajaran Tajwid hukum bacaan “Lam” guru membuat alat peraga atau media berupa kartu. Kartu-kartu ini terdiri dari kartu induk dan kartu rinciannya yang berkaitan dengan dua macam hukum bacaan “Lam” beserta contohnya. Kartu induk terdiri dari dua macam tulisan hukum bacaan “Lam’” yaitu Tafkhim dan Tarqiq. Tafkhim cara bacaan Lam-nya dibacanya tebal, sedangkan Tarqiq Lam-nya dibacaanya tipis (jelas). Sedangkan kartu rinciannya terdiri dari tulisan yang berkaitan dengan dua macam hukum bacaan ‘’Lam’’ tersebut.

Penerapan metode card sort dapat digunakan dalam pembelajaran dengan langkah-langkah sebagai berikut: setiap peserta didik diberi potongan kertas yang berisi informasi tentang hukum bacaan “Lam.” Mintalah peserta didik untuk bergerak atau berkeliling di dalam kelas untuk menemukan kartu dengan kategori yang sama. Guru dapat mengumumkan kategori tersebut sebelumnya atau membiarkan siswa menemukan sendiri.

Peserta didik dengan kategori yang sama diminta mempresentasikan kategori masing-masing di depan kelas. Seiring dengan presentasi dari tiap-tiap kategori tersebut guru memberikan poin-poin terkait materi yang sedang dipelajari.

Dari hasil pembuatan alat peraga ini sebagai media pembelajaran Pendidikan Agama islam dan Budi Pekerti berupa kartu hukum bacaan ‘‘Lam’’, memegang peranan penting dan sangat membantu guru dalam mengajar dan membantu peserta didik dalam memahami serta mudah dalam menerima pelajaran yang diajarkan guru terutama pada pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti khususnya dalam materi kajian ilmu tajwid hukum bacaan Lam.

Pembelajaran dengan menggunakan kartu pada hukum bacaan “Lam” dapat dijadikan salah satu media pembelajaran yang sangat efektif untuk dapat digunakan oleh guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan dapat diterapkan pada materi pelajaran lainnya sebagai alternatif agar tidak terjadi kebosanan di dalam kelas. (fkp2/lis)

Guru PAI dan BP SMPN 2 Balapulang, Kabupaten Tegal


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya